Dukungan ke KPK
Rencana tersebut ternyata disambut baik. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mendukung KPK mengusut potensi aliran dana ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) setelah Benny Wenda membela Lukas Enembe asalkan sesuai aturan.
"Ya tentu kami akan dukung ya, sepanjang memang prosedur dan hukum prosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang objektif. Jadi jangan sampai ada kesan misalkan politisasi atau apa, jangan sampai," ujar Jazilul di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1).
Dia yakin KPK akan bekerja secara profesional. Jazilul mengatakan pihaknya di DPR tak akan mencampuri urusan penegakan hukum yang dilakukan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau soal nanti ada dugaan pidana yang lain, ya itu sepenuhnya urusan hukum ya, KPK, apakah nanti misalkan ada tindak pidana pencucian uang misalkan, atau yang lain, itu urusan KPK," katanya.
Jazilul juga menilai ada bahaya jika terdapat tindak pidana lain seperti aliran dana ke OPM dari kasus dugaan suap itu. Dia mendorong KPK untuk mencari bukti yang kuat.
"Nah, ini yang apa, menjadi pikiran kita bersama gitu, bahwa tindak pidana katakanlah yang disangkakan itu ada peristiwa-peristiwa pidana lain yang mengikuti di situ," ungkap Jazilul.
"Kalau kemudian ada ujungnya, misalkan memberikan dukungan terhadap tindakan makar kepada negara, itu kan tindak pidana lain, ya diproses, kalau memang ada aliran uang untuk merongrong negara, ya diproses dan harus dibuktikan itu, dibuktikan, bukan dirumorkan ya, tapi dibuktikan," imbuhnya.
Tak hanya itu, Menko Polhukam Mahfud Md pun menyatakan tidak peduli dengan cuitan Benny Wenda tersebut. Mahfud mengatakan Lukas Enembe ditahan atas kasus hukum yang sudah diselidiki sejak lama.
"Kita nggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/1).
(maa/maa)