Aturan dan Fakta-fakta Jelang Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Besok

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 15 Jan 2023 09:58 WIB
Foto: Tragedi Kanjuruhan (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Jakarta -

Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan akan digelar Senin besok di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Sidang dilakukan secara daring dan media dilarang untuk menyiarkan secara langsung atau live.

Dirangkung detikcom, Minggu (15/1/2023), sidang perdana Tragedi Kanjuruhan ini akan digelar Senin (16/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Beragam persiapan dilakukan jelang persidangan ini. Polisi juga turut melakukan persiapan pengamanan persidangan.

Berikut aturan dan fakta-fakta jelang persidangan Tragedi Kenjuruhan:

Sidang Digelar Online

Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman, membenarkan bahwa sidang akan berlangsung secara daring atau online. Untuk sidang perdana, pihaknya bakal tak akan menghadirkan seluruh terdakwa secara langsung di Ruang Cakra, PN Surabaya.

"Dalam agenda pertama saat dakwaan, sidang diadakan online," kata Fathur seperti dikutip dari detikJatim.

Meski begitu, tak menutup kemungkinan para tersangka akan dihadirkan seluruhnya pada persidangan lanjutan. Asal, sesuai permintaan dari hakim mau pun penasihat hukum dari terdakwa.

"Kalau di sidang selanjutnya para terdakwa diminta untuk dihadirkan, bisa saja kami hadirkan. Tergantung bagaimana nanti hakim saat sidang," ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata. Menurut Anak Agung, sidang perdana perkara Kanjuruhan bakal digelar secara daring.

Agung memastikan pengamanan ekstra ketat bakal diberlakukan saat sidang pertama tersebut. "Iya (online), tapi tergantung (JPU, Hakim, Polisi, dan Penasihat Hukum) ada yang minta dihadirkan tidak. Kalau perlu dan harus dihadirkan, ya bisa dihadirkan," tuturnya.

Media Dilarang Live

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeluarkan kebijakan anyar menjelang sidang perdana perkara Tragedi Kanjuruhan ini. Kebijakan tersebut yakni melarang wartawan melakukan siaran langsung selama sidang berlangsung.

"Media atau wartawan diperkenankan melakukan peliputan selama persidangan berlangsung, namun tidak diperbolehkan menyiarkan persidangan secara live streaming," kata Humas PN Surabaya, Suparno, Kamis (12/1/2023).

"Pada prinsipnya, sidang Kanjuruhan dimulai hari Senin 16 Januari 2023, pukul 10.00 WIB secara video call atau online. Untuk mekanisme, memang ada pembatasan, baik itu dari teman-teman pers yang masuk, karena ruangannya terbatas, tidak semua boleh masuk, nanti monggo (silakan) perwakilan siapa," lanjutnya.

Sedangkan terkait larangan siaran langsung, Suparno menyebut hal itu merupakan permintaan dari majelis hakim. Namun, untuk peliputan suara, video, hingga foto tetap diperbolehkan.

"Kalau wartawan harus betul-betul dipakai (ID card), jangan sampai nanti tanya-tanya, jadi awal masuk sudah tahu ini wartawan, enggak perlu tanya. Pokoknya gantian lah (liputannya), bagaimana kita menyikapi, nanti dari kepolisian kan, soalnya nanti yang gak pakai identitas atau name tag dari wartawan nanti mengganggu persidangan," paparnya.

Suparno menyebut sidang perkara Tragedi Kanjuruhan bukan tingkat nasional. Melainkan, sudah tingkat internasional. Ia berharap selama berlangsung sidang, Surabaya tetap kondusif.

"Jadi, jangan sampai gara-gara Kanjuruhan, nanti ada gesekan yang tidak diinginkan, yang diminta masyarakat Surabaya itu saja, tidak muluk-muluk, yang penting biar lah proses hukum berjalan, yang penting tidak ditekan dari pihak pengadilan. Hakim itu independen sekali," ungkapnya.

Selengkapnya pada halaman berikut.




(lir/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork