Bahan Baku Liquid Vape Sabu di Jakbar Berbentuk Silica Gel

Bahan Baku Liquid Vape Sabu di Jakbar Berbentuk Silica Gel

Adrial Akbar - detikNews
Minggu, 15 Jan 2023 02:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo
Foto: Liquid vape mengandung sabu yang diproduksi di sebuah rumah di kawasan Jakbar (Adrial/detik)
Jakarta -

Pihak Beacukai mengungkapkan liquid vape mengandung sabu yang diproduksi di sebuah rumah di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat berbentuk silica gel. Silica gel diyakini sebagai bahan baku pembuatan narkotika.

"Bahan bakunya itu dalam bentuk silica gel, kamuflasenya seperti itu. Kemudian kita yakini bahwa silica gel ini sebagai bahan baku pembuatan narkotika," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah di Jakbar, Sabtu (14/1/2023).

Zaky menuturkan pihaknya bersama kepolisian melakukan pengecekan dan diketahui bahwa bahan baku tersebut digunakan oleh pelaku yang merupakan WNI berinisial MR untuk membuat liquid vape mengandung sabu. Barang baku narkoba itu didatangkan dari Iran, lalu transit di Hongkong dan akhirnya dikirim ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita coba melakukan tadi sore kita berhasil mengungkap dan ketemu yang namanya narkotika, pembuatan narkotika," kata Zaky

Zaky menuturkan bahan baku narkoba tersebut dikirimkan dalam waktu yang berdekatan. Proses pengiriman tersebut berlangsung dua kali, dengan pengiriman pertama seberat 8 kilogram dan yang kedua seberat 1 kilogram.

ADVERTISEMENT

"Iya untuk periode berdekatan dalam waktu dua hari, pengiriman yang pertama 8 kilogram kemudian yang kedua 1 kilogram, dan hari Sabtu mulai ada pengantaran ke lokasi TKP," pungkasnya.

Diproduksi di Jakbar

Mukti menuturkan, MR menyewa rumah kontrakan untuk memproduksi liquid vape mengandung sabu. Pelaku juga baru dua hari menempati kontrakan tersebut.

"Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00-11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat," sebutnya.

Sementara, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pelaku berencana menjual barang haram tersebut via online. Liquid vape mengandung sabu itu hendak dijual Rp 200 ribu perbotol.

"(Akan dijual seharga) Rp 200 ribu. (Akan diedarkan di) Jakarta, Jabodetabek. Karena belinya juga via online," ujarnya.

Simak juga Video: Demokrat Pecat Wakil Ketua DPRD Solok Lucky Effendi

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads