Polisi menangkap sekelompok pelaku pencurian hewan ternak domba dan kambing milik warga di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak lima orang ditangkap beserta domba curiannya.
"Setelah lidik, nah anggota saya udah berhasil nangkap pelaku sama dombanya," kata Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).
Mulanya, warga melaporkan bahwa ada dombanya yang hilang. Kemudian warga mengadukannya kepada Eddy pada program Jumat Curhat.
"Kemarin ada maling kambing, itu saya nerima pengaduan Jumat Curhat. Kemudian masyarakat datang ke saya mengadu tentang kambingnya ada yang nyuri, tolong tangkap malingnya," ucapnya.
"Jadi laporannya hari Kamis dombanya hilang, dia hari Jumat nanya perkembangannya," sambungnya.
Tak lama, kelima pelaku berhasil ditangkap. Selain domba, sejumlah kambing juga turut diamankan.
"Dapat pelaku 5 orang, kambingnya ada 7," bebernya.
Eddy mengatakan ada dua kelompok pencuri hewan ternak warga tersebut. Mereka merupakan warga Caringin dan Cijeruk.
Dalam melancarkan aksinya, pencuri tersebut ada yang mengambil hewan secara keseluruhan, ada pula yang mengambil hanya dagingnya saja dan menaruh sisanya di kandang.
"Alhamdulillah masyarakat sekarang melihara nyaman melihara domba sekarang," pungkasnya.
(rdh/dek)