Status Gunung Api Dieng naik dari Normal menjadi Waspada. Masyarakat dilarang mendekati kawah Sileri.
Naiknya status tersebut menyusul peningkatan aktivitas vulkanik yang ditandai dengan kejadian gempa tektonik lokal sejak Senin (9/1).
"Peningkatan aktivitas Gunung Api Dieng dari level I (Normal) menjadi level II (Waspada) sejak kemarin malam, (Jumat) pukul 23.00 WIB," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara Andri Sulistyo dilansir detikJateng, Sabtu (14/1/2023).
Dengan naiknya status Gunung Api Dieng, warga dan wisatawan tidak diizinkan mendekati area kawah Sileri. Saat ini jarak amannya 1 kilometer dari bibir kawah.
"Masyarakat dan wisatawan tidak mendekati area kawah Sileri dengan radius 1 kilometer," lanjutnya.
Andri menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan hari ini, terjadi aktivitas vulkanik yang ditandai dengan aktivitas gempa. Hal ini dapat mengindikasikan terjadinya rekahan di kedalaman sebagai akibat peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Api Dieng.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Gunung Semeru Muntahkan Lava Pijar Sejauh 1 Kilometer':