Remaja berinisial R (17) menjadi korban meninggal dunia akibat tawuran di Jalan Parakan Mulya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Tawuran itu melibatkan dua kelompok yang sudah janjian tawuran melalui media sosial (medsos).
"Mereka janjian di medsos untuk melaksanakan tawuran ini," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Polisi kini masih menyelidiki kasus tawuran maut tersebut. Pelaku sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini tim Resmob Polres Bogor masih di lapangan melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap kejadian ini dan menangkap pelakunya," ujarnya.
Sigiro menduga masing-masing kelompok yang terlibat tawuran berjumlah sekitar 20 orang. Korban juga diketahui merupakan anggota salah satu kelompok tersebut.
"Korban memang merupakan anggota dari salah satu gerombolan yang terlibat tawuran. Ada tujuh saksi yang diperiksa dari masing-masing gerombolan," ucap Sigiro.
Sebelumnya diberitakan, tawuran dua kelompok pemuda terjadi Jalan Parakan Mulya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Satu orang meninggal dunia akibat tawuran tersebut.
"Korban R (17), warga Desa Parakan, Kecamatan Ciomas," kata Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi melalui keterangannya, Jumat (13/1).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tadi. Pada pukul 07.30 WIB, polisi menerima laporan warga bahwa telah terjadi tawuran di lokasi tersebut.
"Korban terpisah dari kelompoknya dan dikejar oleh lawannya," ucapnya.