Polisi mengungkap kasus penemuan jasad wanita inisial HS (52) yang tewas dengan mulut disumpal jilbab di area tempat pembuangan akhir (TPA) Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku pembunuhan telah ditangkap.
"Sudah ditangkap, pelaku merupakan rekan kerja korban di TPA," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli seperti dilansir detikSulsel, Sabtu (14/1/2023).
Pelaku pembunuhan merupakan pria inisial MS (26). Pelaku merupakan rekan kerja korban.
Ary mengatakan MS ditangkap setelah mencoba kabur ke kampung halamannya di Buton, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (8/1).
Kepada polisi, MS mengaku nekat menghabisi nyawa HS lantaran tersinggung oleh perkataan korban.
"Jadi, sebelum kejadian, pelaku ini curhat masalah rumah tangganya. Tapi, saat curhat, jawaban korban ini bikin pelaku sakit hati, dan berniat menyakiti korban," ujar Ary.
Simak selengkapnya di sini
(ygs/idh)