Demo Tolak Perppu Ciptaker, Massa Partai Buruh Tiba di Patung Kuda

ADVERTISEMENT

Demo Tolak Perppu Ciptaker, Massa Partai Buruh Tiba di Patung Kuda

Adrial Akbar - detikNews
Sabtu, 14 Jan 2023 11:01 WIB
Jakarta -

Massa dari kalangan buruh yang melakukan demonstrasi tiba di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Mereka melakukan aksi untuk menolak pengesahan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pantauan detikcom pukul 10.35 WIB di Patung Kuda, Sabtu (14/1/2022), massa buruh telah datang. Mereka datang dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan.

Lalu lintas di seputar Patung Kuda sempat tersendat imbas datanganya massa. Sebagian massa juga berkumpul di sekitar bundaran Patung Kuda.

Terlihat lima mobil komando berada ditengah-tengah rombongan para demonstran. Massa juga membawa spanduk protes.

"Cabut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta kerja," demikian tertulis dalam spanduk protes.

Demo Partai Buruh tolak Perppu Cipta Kerja, 14 Januari 2023. (Adrial Akbar/detikcom)Demo Partai Buruh tolak Perppu Cipta Kerja, 14 Januari 2023. (Adrial Akbar/detikcom)

Sementara itu, sejumlah aparat kepolisian terlihat mengawal aksi demonstrasi yang sedang berlangsung. Kepolisian juga terlihat mengatur lalu lintas yang tersendat.

Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh menyampaikan akan melakukan demonstrasi di depan Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka menolak pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa puluhan ribu buruh di Istana Merdeka pada tanggal 14 Januari 2022," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulis.

Iqbal menyebut, setidaknya ada 9 poin tuntutan buruh. Seperti soal upah minimum, pesangon, jam kerja, hingga cuti.

"Isu utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah menolak isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Setidaknya ada 9 poin yang ditolak kalangan buruh, yaitu terkait dengan permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, hingga sanksi pidana yang dihilangkan," tuturnya.

(dnu/dnu)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT