AKBP Arif Rachman Arifin, yang merupakan mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri, disentil hakim saat dihadirkan ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). AKBP Arif dihadirkan sebagai terdakwa kasus obstruction of justice.
Sentilan itu bermula dari hakim ketua Ahmad Suhel yang mengamati keterangan AKBP Arif Rachman, dan menilai ada keterangan yang berubah, Jumat (13/1/2022). Ahmad Suhel lalu menanyakan soal kesempatan AKBP Arif Rachman menonton televisi.
"Sampai saat ini Saudara di mana?" tanya hakim Ahmad Suhel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sekarang sudah pindah ke Rutan, tadinya dipatsus (tempat khusus)-kan," katanya.
AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan saat ini menempati Rutan Bareskrim Polri. Dia pun mengakui sesekali dapat menonton televisi di rutan.
"Saudara menonton persidangan ini?" cecar hakim Ahmad Suhel.
"Biasanya, Yang Mulia," jawab AKBP Arif.
Mendengar jawaban itu, terjawab sudah rasa penasaran hakim Ahmad Suhel terkait penyebab berubah-ubahnya keterangan AKBP Arif Rachman. Menurut hakim Ahmad Suhel, keterangan Arif seperti mengikuti perkembangan sidang.
"Iyalah, kenapa saya tanyakan itu, karena ada keterangan yang kemudian menjadi berbeda, itu lho," tutur hakim Ahmad Suhel.
"Di persidangan sana, dia ngomong begitu. Di persidangan sini, gitu terus. Ini kok ceritanya seperti mengikuti perkembangan-perkembangan persidangan ya," imbuh hakim Ahmad Suhel.
AKBP Arif pun terdiam. Setelah menyentil AKBP Arif, hakim Ahmad Suhel kembali menanyakan pertanyaan lainnya.
Dalam kesaksiannya di persidangan, AKBP Arif Rachman Arifin juga menangis. Arif tak bisa menahan air matanya saat mengaku takut bernasib sama dengan Yosua jika tidak menuruti perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat itu.
"Takut. Saya kemarin aja Pak Hakim Yang Mulia...," ucap Arif, kemudian diam agak lama dan menangis. Jawaban itu dilontarkan dia saat ditanya pengacara soal alasan tidak mengatakan tentang isi rekaman CCTV Yosua masih hidup kepada timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Sesal Anak Buah Sebab Sambo Tak Bertanggung Jawab':