Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan, mengaku tidak pernah menelepon AKBP Arif Rachman beberapa kali saat tim khusus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pernyataan Hendra ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan Arif.
Awalnya, hakim ketua Ahmad Suhel bertanya apakah Hendra mengetahui Arif berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 12 Juli 2022 ketika timsus melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Hendra mengaku tahu karena di sana ada Sesro Paminal Divpropam Polri Denny Nasution yang merupakan wakilnya.
Hendra mengatakan pada hari itu dia sedang di Jambi menemui keluarga Yosua. Hakim kemudian bertanya apakah ada komunikasi Hendra dengan Arif ketika timsus melakukan olah TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika saudara sudah ketahui Arif ada di situ, apa saudara hubungi dia atau paling tidak bersama orang yang Denny Nasution?" tanya hakim Ahmad Suhel dalam sidang di PN Jaksel, Jumat (13/1/2023).
"Tidak ada Yang Mulia," kata Hendra saat diperiksa sebagai terdakwa kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Yosua.
"Tidak ada bicara sama sekali?" tanya hakim menegaskan dan dijawab 'tidak ada' oleh Hendra.
"Terkait di tanggal 12 di rumah Sambo mau olah TKP, saudara tidak telepon?" tanya hakim lagi.
"Tidak ada," katanya.
Hendra mengaku dia tidak hanya menelepon Arif tetapi juga Denny Nasution. Hendra mengaku dia menelepon Arif usai timsus melakukan olah TKP.
"Baru kemudian ditelepon jam 01.00 WIB?" tanya hakim.
"Betul, jam 01.00 WIB lebih, selesai kegiatan olah TKP," jawab Hendra.
Hendra mengatakan yang dilaporkan Arif saat itu ialah persoalan CCTV yang diamankan Inafis. Arif, kata Hendra juga melaporkan hal itu kepada Ferdy Sambo.
"Yang dilaporkan ada CCTV di dalam rumah Duren Tiga itu diamankan Inafis. Terus pemilik rumahnya belum tahu, saya bilang 'kenapa kok jadi pusinafis, terus sudah lapor belum ke Pak Sambo?' Dia (Arif) bilang 'Sudah chat dan sudah telepon tapi tidak dibalas'," kata Hendra.
Hendra mengaku langsung mengecek ke Inafis. Hendra juga mengaku tidak sempat berkomunikasi dengan Sambo saat itu.
Simak video 'Hakim Heran Agus Nurpatria Diam Saja Setelah Tahu Dibohongi Sambo':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Keterangan AKBP Arif Rachman
Keterangan Hendra tersebut berbeda dengan Arif. Dalam pemeriksaan terdakwa, Arif mengaku dia ditelepon Hendra sekitar pukul 23.30 saat berada di Duren Tiga.
Hendra, kata Arif, meneleponnya dengan nada marah. Dia juga mengaku dicecar Hendra. Keterangan ini berbeda dengan Hendra yang mengaku hanya menanyakan tentang CCTV diamankan Inafis.
"Kemudian tidak beberapa lama Pak Hendra menelepon kami. Posisi Hendra di Jambi. Menanyakan sedikit marah 'Kamu lihat siapa yang mimpin?' (Dijawab Arif) 'Siap', 'loh siap apa?', 'siap tidak tahu'. 'Kamu gimana bukannya kamu di TKP?', 'siap saya di luar', 'Masa kamu tidak bisa lihat siapa yang mimpin TKP?'," kata Arif saat menirukan percakapan dengan Hendra saat itu, Jumat (13/1).
"Itu yang ditanyakan ya? Kabareskrim langsung yang menurunkan?" tanya hakim ketua.
"Kabareskrim langsung, olah TKP," jawab Arif.
Arif mengatakan tidak lama setelah Hendra menutup telepon, Sambo menelepon dia juga. Saat itu Sambo marah.
"Ferdy Sambo juga menelepon kami setelah Hendra menelpon, pak Ferdy Sambo menelepon, menanyakan hal yang sama tapi sudah dengan nada marah, 'mereka tidak tahu itu rumah saya. Apa mereka tak punya tata krama izin dengan saya?'. Saya cuma siap siap saja," kata Arif.
Menurutnya, Sambo menelepon selang 15 menit dari Hendra telepon. Hakim mencurigai Sambo menelepon usai dilaporkan Hendra Kurniawan.
"Tidak menutup kemungkinan Ferdy Sambo menerima telepon dari Hendra. Makanya kemudian Ferdy Sambo langsung menelepon saudara," ucap hakim.
"Siap. Saya tidak menjelaskan apa-apa hanya 'siap siap' saja karena sudah dimarahin. Kemudian telepon dimatikan, saya menunggu di garasi carport," kata Arif Rachman.