Kepala Desa Sibanteng Didin Hafidudin meluruskan soal pemerasan oleh dua orang ngaku wartawan di Bogor. Didin mengatakan korban pemerasan yakni pengurus RW di Desa Sibanteng.
Didin menuturkan awal mula tuduhan pungli oleh pelaku ketika ada bansos di wilayahnya. Pelaku menyebut ada warga yang komplain karena merasa dipungut biaya oleh pihak RW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didin menyebut uang warga itu merupakan urunan untuk ongkos dan kuli memindahkan bansos. Mengingat, lanjut Didin, ada bansos yang belanjanya lewat agen.
"Karena jarak (pengambilan bansos) jauh semua. Setelah naik mobil pun harus jalan kaki lagi," kata Didin, kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Pada saat itu pelaku mengaku menerima banyak aduan dari warga soal dugaan pungli. Namun, setelah dicek tidak ada pungli yang dilakukan.
"Ternyata saya kumpulin semua RT RW termasuk warga, satu pun nggak ada (yang mengeluhkan) gitu," ucapnya.
Pihak RW kemudian merasa geram kerap ditekan oleh pelaku soal tuduhan pungli. Pelaku juga merekam Ketua RW yang sedang emosi untuk dimanfaatkan sebagai bentuk intimidasi wartawan.
"Saya di sana, nggak ada intimidasi, setelah itu mereka ketemuan dengan kuasa hukum si wartawan abal-abal yang nggak jelas, diminta lah Rp 50 juta, kaget mereka, nggak ada Rp 50 juta dan bilang kesalahannya apa? Sudah dihiraukan," kata Didin.
Pihak RW kemudian diancam bakal dilaporkan ke Polisi. Akhirnya pihak RW urunan terkumpul Rp 10 juta, lalu ada negosiasi terakhir di angka Rp 15 juta.
"Janjian itu di Leuwiliang, begitu ketemu minta Rp 35 juta, Rp 32 juta turun, turun-turun nego akhirnya keluar lah angka Rp 15 juta. Pelaku marah," kata Didin.
Pelaku juga sempat mengadukan kejadian itu kepada Didin. Dia mengatakan apabila ada jajarannya salah, silakan dilaporkan.
Seperti diketahui, kedua pelaku sudah ditangkap polisi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Leuwiliang.
"Iya udah kita amankan," kata Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto saat dihubungi.
Lihat juga video 'Modus Bripda D Peras Warga Hingga Ditembak Karena Melawan':