Oknum yang diduga menjual darah PMI kepada dukun gadungan bernama Mulyanto (43) alias Abah Yanto di Gresik telah diringkus. Penjual darah berlogo PMI itu langsung ditetapkan tersangka.
Satuan Reskrim Polres Gresik masih terus mengembangkan penyelidikan kasus penipuan oleh dukun gadungan bermodus penggandaan uang yang berimplikasi pada kasus jual beli darah PMI tersebut.
Penjual darah PMI berinisial MI (48 itu merupakan pria warga Menganti, Gresik. Selama ini, MI yang menjual darah PMI itu kepada Abah Yanto yang juga merupakan warga Menganti, Gresik.
"Kami sudah menetapkan dua tersangka. Satu dukun (Abah Yanto) dan satu lagi penjual kantong darah manusia (MI)," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan, seperti dilansir detikJatim, Jumat (13/1/2023).
Meski demikian, Aldhino belum bisa memastikan apakah MI merupakan bagian dari unit donor darah (UDD) PMI atau bukan? Ia menyatakan bahwa timnya masih melakukan pengembangan dari mana MI mendapatkan darah-darah yang dijual kepada Abah Yanto itu.
"Kami masih kembangkan lagi, dari mana pelaku (MI) ini mendapatkan kantong-kantong darah itu," kata Aldhino.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Modus Gandakan Uang, Penipu Bermodus Dukun di Gresik Diciduk':