Sebanyak 580 personel dari Polres Metro Jakarta Selatan dikukuhkan sebagai polisi RW. Upaya itu dilakukan Polres Jaksel untuk lebih dekat dengan masyarakat.
"Menugaskan 580 personel Polres Metro Jaksel untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai polisi RW, sesuai dengan jumlah RW di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Ade mengatakan program tersebut dilakukan agar polisi bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat terselesaikan.
"Meningkatkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat. Saya meminta polisi RW untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, mencatat, mendengarkan keluhan warga hingga memberikan solusi terkait permasalahan gangguan Kamtibmas yg diterimanya," ujarnya.
Diharapkan dengan kehadiran polisi RW ini masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungannya.
"Kehadiran polisi RW diharapkan mampu mempercepat penyelesaian permasalahan gangguan Kamtibmas dengan tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat)," imbuhnya.
Dengan adanya polisi RW ini, diharapkan juga semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan.
"Karena polisi RW ini dia harus multitasking. Menjadi reserse sekaligus memberikan pelayanan juga," ujarnya.
Untuk mempercepat pengaduan jika terjadi kerawanan, dalam giat tersebut polisi juga turut membagikan nomor telpon, termasuk nomor Kapolres langsung kepada masyarakat.
"Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas yang hadir ke tengah-tengah masyarakat melaksanakan sambang door to door. Juga mensosialisasikan nomor telepon gratis bebas pulsa kepolisian 110, dengan memasang sticker yang berisi pula nomor HP Kapolres 08119981998, nomor HP Kapolsek dan nomor pengaduan Polres Metro Jaksel," jelasnya.
(mea/aik)