Rekomendasi Bagi Kajati DKI Cs Keluar Sebelum 17 Agustus

Rekomendasi Bagi Kajati DKI Cs Keluar Sebelum 17 Agustus

- detikNews
Senin, 07 Agu 2006 14:30 WIB
Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Togar Hoetabarat menargetkan pemeriksaan 3 pejabat struktural yaitu Kajati DKI Jakarta, Aspidum Kejati DKI dan Kajari Jakarta Barat dapat menghasilkan rekomendasi sebelum 17 Agustus 2006.Fokus pemeriksaan masih sekitar dua rencana tuntutan (rentut) yang ditemukan dari pemeriksaan di sidang Majelis Kehormatan Jaksa (MJK).Hal itu disampaikan Plt Jamwas Togar Hoetabarat di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2006)."Kita mengharapkan sebelum 17 Agustus itu sudah selesai," ujar dia. Togar mengaku hingga kini dia belum menerima hasil laporan dari tim pemeriksa, baru pemberitahun tentang sudah dilakukannya pemeriksaan terhadap 3 pejabat struktural tersebut yaitu Kajati DKI Jakarta Rusdi Taher, Kajari Jakarta Barat Dimas Sukadis, dan Aspidum Kejati DKI Noor Rochmat. Togar juga menjelaskan mengenai dua jaksa penuntut umum yang menangani kasus terdakwa pengedar shabu-shabu Hariono Agus Tjahjono, Ferry Pandjaitan dan Danu Sebayang, yang diputuskan dipecat. Jamwas telah mengajukan nota dinas ke Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) untuk menerbitkan surat keputusan penjatuhan hukuman displin pada akhir Juli 2006."Nanti setelah kedua jaksa sudah menerima keputusan tersebut, baru mereka bisa mengajukan keberatan kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian melalui kejaksaan tidak secara langsung, karena Jaksa Agung akan memberikan kesempatan dan tanggapannya atas keberatan tersebut," jelas Togar.Hasil sidang Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ), 4 Jaksa Penuntut Umum (JPU) diberi sanksi oleh Jaksa Agung. Rinciannya, 2 jaksa dipecat dan 2 jaksa lainnya dibebastugaskan sebagai jaksa. Hasil sidang itu juga menemukan adanya dua rencana tuntutan (rentut) yakni 6 dan 15 tahun, sehingga Jaksa Agung memerintahkan Jamwas untuk mengklarifikasi tentang penerbitan rentut ganda tersebut.Rabu dan Kamis tanggal 2 dan 3 Agustus lalu, Kajati DKI Jakarta, Kajari Jakarta Barat dan Aspidum Kejati DKI sudah diperiksa oleh tim pemeriksaan yang diketuai oleh Daidan Asnawi. (san/)



Berita Terkait