Keluarga Tak Bisa Jenguk Lukas Enembe, KPK: Silakan Ajukan Surat ke Penyidik

Keluarga Tak Bisa Jenguk Lukas Enembe, KPK: Silakan Ajukan Surat ke Penyidik

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 14:38 WIB
Kepanjangan KPK hingga Tugas-tugas Lembaga Antikorupsi Itu
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Lukas Enembe saat ini masih belum bisa dijenguk keluarga setelah ditangkap terkait kasus korupsi dan dirawat sementara di RSPAD Gatot Soebroto. KPK menegaskan tidak menghalangi keluarga untuk menjenguk Lukas Enembe.

"Prinsipnya kami penuhi sepanjang sesuai ketentuan dan prosedur berlaku," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Ali mengatakan ada mekanisme yang harus diikuti jika keluarga ingin menjenguk Lukas Enembe. Salah satunya penyampaian surat resmi kepada penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan ajukan surat kepada tim penyidik sehingga dapat kami pertimbangkan dengan baik," ucap Ali.

Selain itu, Ali mengaku proses menjenguk Lukas Enembe harus mengikuti aturan besuk yang berlaku di RSPAD Gatot Soebroto.

ADVERTISEMENT

"Karena masih dibantarkan, maka tentu semua menjadi wewenang pihak rumah sakit yang kami yakin punya aturan terkait besuk terhadap pasien," katanya.

Keluarga Protes Tak Bisa Jenguk Lukas Enembe

Adik tersangka dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, Elius, protes karena tak bisa menjenguk kakaknya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Dia juga kecewa lantaran Lukas Enembe tak dibawa pakai pesawat Garuda saat ditangkap KPK.

"Kami keluarga serahkan pengabdian untuk negara 20 tahun, tapi kami kasih hati minta jantung, bagaimana negara ini? Nggak boleh minta, KPK tidak boleh, pun culik tidak boleh. Ini tidak syarat orang sakit ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," ujar Elius kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto Rabu (11/1).

Dia berharap bisa segera dipertemukan dengan Lukas. Elius khawatir terhadap kondisi Lukas Enembe.

"Kami keluarga harapan akses dibuka. Saya dokter pribadi, keluarga pun bisa datang dilihat Bapak, bawa makanan, bawa pakaian, itu kebutuhan. Kalau kita nggak lihat ini 24 jam, siapa yang jaga di dalam. Terjadi apa-apa," terangnya.

Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala, mengatakan pihak keluarga Lukas Enembe telah tiba di Jakarta semalam. Namun tak diizinkan menjenguk.

"(Anaknya) sudah sampai di sini, tapi kami dokter, adiknya tidak bisa masuk belum bisa ke sini. Artinya, kita ingin segera menyampaikan ke KPK, tim pengacara ingin bertemu, dokter pribadi ingin bertemu, dari tadi koordinasi terus," kata Petrus.

Petrus mengatakan pihak keluarga khawatir akan kesehatan Lukas Enembe. Karena itu, pihaknya meminta perwakilan keluarga bisa mendampingi.

"Saya bilang ke petugasnya. Untuk masalah kesehatan, setiap detik bisa berubah. Kalau kejadian apa-apa beberapa jam ke depan? Ini kemanusiaan," kata dia.

Lukas Enembe dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Papua. Lukas diduga telah menerima suap Rp 1 miliar dari pihak swasta bernama Rijatono Lakka dan gratifikasi senilai Rp 10 miliar.

Simak Video 'Sederet Apresiasi untuk KPK Usai Penangkapan Lukas Enembe':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads