PN Jaksel Tiba-tiba Digeruduk Massa Desak Jaksa Tuntut Mati Ferdy Sambo

PN Jaksel Tiba-tiba Digeruduk Massa Desak Jaksa Tuntut Mati Ferdy Sambo

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 14:01 WIB
Jakarta -

Massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka meminta jaksa menuntut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk dengan hukuman pidana mati di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pantauan detikcom di lokasi, pukul 13.20 WIB, puluhan orang yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (12/1/2023), itu terlihat memenuhi sebagian bahu jalan.

Massa tersebut membentangkan spanduk bertulisan 'Meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar objektif dan jangan menjadikan persidangan kasus Ferdy Sambo cs seperti drama Korea yang penuh drama dan kebohongan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, spanduk itu juga bertulisan 'JPU Tuntut Hukuman Mati Ferdy Sambo CS' dengan huruf kapital dan berwarna merah.

Sementara itu, arus lalu lintas di depan Kantor PN Jaksel sempat tersendat, baik yang mengarah ke Jalan Ragunan maupun ke Jalan Kemang. Pengendara yang melintas pun terlihat melambatkan laju kendaraannya.

ADVERTISEMENT

Berikut ini tuntutan massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum yang dibacakan orator di mobil komando:

1. Meminta hakim Pengadilan Jakarta Selatan agar objektif dan jangan menjadikan persidangan kasus Ferdy Sambo cs seperti drama Korea yang penuh drama dan kebohongan

2. Meminta jaksa penuntut hukum (JPU) kasus pembunuhan terhadap berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)

3. Mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal dan mengawasi persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J agar semua pelaku yang terlibat dihukum seberat-beratnya demi tegaknya keadilan dan hukum di Indonesia.

Sejatinya, hari ini tidak ada jadwal persidangan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jaksel. Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa pada Selasa (10/1) kemarin. Sementara itu, tuntutan terhadap Ferdy Sambo rencananya dibacakan jaksa pada Selasa (17/1) mendatang.

"Baik, selanjutnya kita memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menyusun requisitoir atau surat tuntutan satu minggu ya," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel pada Selasa (10/1) lalu.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads