Sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di dekat Bukit Bantar, sisi pagar Sirkuit Mandalika dekat tikungan 6 dan 7, ramai-ramai menanam pohon pisang. Aksi itu sebagai bentuk protes lambatnya pembayaran lahan sengketa di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tim kuasa hukum pemilik lahan KEK Mandalika, Zabur, mengatakan penanaman pohon pisang di sisi luar Sirkuit Mandalika itu sebagai bentuk protes warga akibat lahan tak kunjung dibayar oleh PT ITDC.
Menurut Zabur, penanaman pohon pisang dan pembangunan gazebo oleh sejumlah warga itu tepat di lahan milik Amaq Kamerun bin Amaq Menar seluas 9,5 are atau 950 meter persegi.
"Penanaman pohon ini dilakukan Rabu (11/1/2023) kemarin. Warga ini geram karena tidak ada iktikad baik untuk penyelesaian lahan sengketa dengan PT ITDC," katanya, seperti dilansir detikBali, Kamis (12/1/2023).
Terpisah, Vice President Operation The Mandalika Made Pariwijaya belum bisa memberikan tanggapan terkait adanya aktivitas warga yang menanam pohon pisang di dekat pagar Sirkuit Mandalika Lombok Tengah.
"Terima kasih atas informasinya. Perihal tanggapan kami (PT ITDC), itu ada kebijakan dari internal kami melalui satu pintu ya. Mohon permaklumannya," singkat Pariwijaya.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Anjing Liar Masih Berkeliaran saat WSBK di Mandalika':