Eks Anak Buah Ungkap Jabatan Spri Sambo Tak Ada di Struktural Kepolisian

Eks Anak Buah Ungkap Jabatan Spri Sambo Tak Ada di Struktural Kepolisian

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 13:24 WIB
Kompol Chuck Putranto
Foto Kompol Chuck P: (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Mantan Korspri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, mengakui jabatannya menjadi staf pribadi (spri) Ferdy Sambo tidak ada strukturalnya di kepolisian. Chuck menyebut

jabatan struktural terkait spri itu hanya untuk Kapolri, Wakapolri dan Kapolda.

Hal itu diungkap Chuck saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin terkait kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Kamis (12/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, Chuck mengatakan sehari usai Yosua dibunuh, dirinya bertemu dengan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. Chuck menjelaskan proses dia bertemu dengan Irfan dan menerima CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.

Jaksa saat itu heran mengapa Chuck meminta Irfan untuk menyerahkan itu. Chuck mengaku melakukan itu karena saat itu menjabat sebagai spri Sambo.

ADVERTISEMENT

"Kenapa saudara saksi mengambilalih titip ke saudara saksi? Maksudnya apa? Siapa yang menyuruh untuk CCTV dititip ke saudara saksi? Tujuannya apa?" tanya jaksa.

"Yang menyuruh tidak ada saat itu, karena saat itu, sayakan sebagai spri," kata Chuck.

Chuck pun tiba-tiba berbicara soal jabatannya sebagai spri Sambo. Chuck mengakui sejujurnya Spri Kadiv Propam Polri itu tidak ada jabatan strukturalnya di kepolisian.

"Jadi saya sulit menjelaskan di persidangan sebelumya sebagai spri itu seperti apa, saat saya menjadi Spri Kadiv Propam, jujur saja bahwa spri itu tidak ada jabatan strukturalnya sehingga SOPnya juga tidak ada," jawab Chuck.

"Jadi yang memiliki jabatan struktural terkait spri itu adalah bapak Kapolri, bapak Wakapolri dan Kapolda," sambungnya

Chuck menjelaskan pada saat ditunjuk jadi spri, Sambo menjelaskan beberapa tugas yang harus dijalani. Atas dasar itulah, Chuck akhirnya mengamankan CCTV yang diserahkan Irfan itu agar tidak disalahgunakan.

"Pak Ferdy Sambo menyampaikan ketika pertama masuk ada dua hal yang harus dijalani, pertama saya harus tanggap dalam situasi apapun, yang kedua yang diminta beliau apa yang saya bicarakan secara kedinasan sama seperti Pak Kadiv Propam yang berbicara sehingga dikaitkan dengan saat itu saya berpikiran ini masih di luar TKP, biar tidak disalahgunakan maka saya amankan untuk diserahkan ke polres," ucap Chuck.

Simak Video 'Chuck Putranto Sempat Pancing Sambo untuk Cerita Penembakan Yosua':

[Gambas:Video 20detik]



Arif Didakwa Merintangi Penyidikan

AKBP Arif Rachman Arifin didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Arif bersama dengan lima orang lainnya.

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022).

Lima terdakwa lain yang dimaksud adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, Brigjen Hendra Kurnia, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Arif didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads