PPP Janji Perjuangkan Hak-hak Disabilitas Lewat Perda

ADVERTISEMENT

PPP Janji Perjuangkan Hak-hak Disabilitas Lewat Perda

Jihaan Khoirunnisa - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 12:37 WIB
PPP Komitmen Perjuangkan Hak Disabilitas Lewat Perda
Foto: Dok. PPP
Jakarta -

Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi siap memperjuangkan hak-hak disabilitas melalui politik legislasi dan politik anggaran baik di eksekutif maupun di legislatif. Dia mendorong fraksi PPP di DPRD se-Indonesia untuk membentuk peraturan daerah (Perda) tentang pemenuhan hak disabilitas.

"Kami instruksikan fraksi PPP di DPRD seluruh Indonesia untuk mengambil inisiasi mengusulkan lahirnya Perda Disabilitas sebagai wujud komitmen keberpihakan PPP kepada kelompok difabel," ujar Arwani dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023). Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) di Kantor DPP PPP, Jakarta (11/1)

Dia mengatakan PPP akan menyuarakan penguatan terhadap kelompok disabilitas di semua tingkatan struktur partai, mulai dari pusat hingga daerah. Menurut dia, dibutuhkan kebijakan afirmatif untuk pemenuhan terhadap hak-hak kelompok difabel di Indonesia.

"Pada saat Bimtek DPRD nanti, secara khusus kami undang KND ini untuk mengenalkan di keluarga besar PPP di daerah, bahwa saat ini sudah ada Komisi yang tugas dan fungsi utamanya memastikan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas. Selain itu, kami juga akan menyampaikan bahwa pentingnya memperjuangkan Perda tentang disabilitas di daerah masing-masing," jelasnya.

Di sisi lain, Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan dirinya yang juga sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan akan mengundang KND RI untuk melakukan audiensi secara khusus.

"Kami akan mengundang Komisi Nasional Disabilitas secara khusus untuk audiensi dan berdiskusi serta siap bersinergi dalam program-program yang berkaitan dengan disabilitas," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KND RI Dante Rigmalia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi komitmen PPP yang mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

"Kami menyampaikan dan mengenalkan kepada PPP bahwa saat ini sudah ada Komisi Nasional Disabilitas yang memiliki tugas dan fungsi upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas oleh semua pihak," katanya.

Menurut Dante, banyak hal strategis yang bisa peroleh dari PPP terkait dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang saat ini jumlahnya lebih dari 23 juta orang. Mengingat masih banyaknya kendala dalam upaya pemenuhan hak disabilitas, baik kesehatan, pendidikan, pendapatan, pekerjaan dan lainnya.

Dante menjelaskan saat ini peraturan penyandang disabilitas atau Perda yang ada di daerah masih sangat terbatas. Diketahui baru ada 109 pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki Perda disabilitas.

"Perda ini menjadi penting, karena akan menjadi pijakan dalam menganggarkan memprogramkan hal-hal yang terkait dengan penyandang disabilitas," tuturnya.

(akd/ega)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT