Polisi menangkap dua pelaku pencurian besi di kawasan Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku berinisial DS (37) dan W (40) tersebut mencuri dari pabrik di kawasan itu.
"Barang bukti diamankan 2 unit sepeda motor dan lempengan besi scrap," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen melalui keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, anggota Polsek Cileungsi sedang menggelar patroli malam hingga pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, anggota kepolisian mendapati dua orang mencurigakan. Mereka berada di sekitar lokasi lapak besi tua di sekitar lokasi.
"Kemudian menemukan dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan, tepatnya di depan lapak besi tua samping SPBU," ujarnya.
Kedua orang tersebut kemudian diperiksa. Hasilnya, didapati lempengan besi hasil curian dari tangan keduanya.
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cileungsi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
(rdh/knv)