Pilot asal Indonesia, Anton Gobay, ditangkap di Filipina setelah membeli senjata api (senpi) ilegal di salah satu provinsi di negara tersebut. Tim Polri kini sudah tiba di Manila, Filipina.
"Tim Polri setibanya di Manila langsung bergerak menuju KBRI untuk melakukan konsolidasi dengan jajaran KBRI Manila sekaligus menerima arahan dari Duta Besar RI." ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Krishna menyebut tim Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan kepolisian nasional Filipina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Polri selanjutnya akan bertemu dengan Kepolisian Nasional Filipina (Phillipines National Police) dalam rangka kerjasama penanganan WNI atas nama AG yang saat ini di tahan di wilayah Provinsi Saringan, setelah ditangkap oleh Apgakum Filipina karena terlibat kasus dugaan penggunaan senjata api ilegal yang kemungkinan akan diselundupkan di Indonesia," lanjut Krishna.
Diketahui, Anton Gobay diduga membeli senjata api ilegal itu dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Ada 10 pucuk senpi laras panjang dan 2 pucuk senpi laras pendek tanpa amunisi yang dipunyai Anton Gobay.
"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5,56 milimeter) senilai 50 ribu peso tanpa amunisi," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/1/2023).
Krishna mengatakan harga 50 ribu peso tersebut untuk pembelian satu pucuk senjata laras panjang M4. "Satuan," ujarnya.
Lihat juga Video: Bandara di Manila Mati Listrik, 65 Ribu Penumpang Terlantar