4 Pernyataan Jokowi Akui Sederet Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

4 Pernyataan Jokowi Akui Sederet Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 06:32 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima laporan terkait pelanggaran HAM masa lalu dari Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mahfud MD (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
Jokowi (Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya sederet peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di Tanah Air pada masa lalu. Total ada 12 peristiwa pelanggaran HAM yang disinggung Jokowi.

"Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers yang dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya, Jokowi sempat menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu. Menko Polhukam Mahfud Md menjadi ketua tim pengarah dan Makarim Wibisono menjadi ketua tim pelaksana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keppres Nomor 17 Tahun 2022 itu diteken Jokowi pada 26 Agustus 2022 sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Rabu (21/9/2022). Tim PPHAM ini berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Berikut sejumlah fakta terkait pernyataan Jokowi soal pelanggaran HAM berat:

ADVERTISEMENT


1. Ada 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

Berikut ini daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:

-Peristiwa 1965-1966
-Penembakan Misterius 1982-1985
-Peristiwa Talangsari Lampung 1989
-Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
-Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
-Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
-Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
-Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
-Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
-Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
-Peristiwa Wamena Papua 2003
-Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003

Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Presiden Joko Widodo pun datang menjenguknya.Jokowi (Foto: Muchlis Jr/Biro Setpres)


2. Jokowi Menyesali

Jokowi menyatakan dirinya menyesalkan peristiwa itu. Dia menyampaikan penyesalan sebagai kepala negara.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat," ucapnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya

Lihat Video: Janji Pemerintah Usai Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

[Gambas:Video 20detik]




3. Hak Korban

Jokowi menaruh simpati dan empati mendalam terhadap para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi memastikan pemerintah akan memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, yang pertama saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi.


4. Upayakan Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM Berat

Jokowi berjanji pihaknya akan mengupayakan tak ada lagi pelanggaran HAM berat. Ia bersungguh-sungguh.

"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," kata Jokowi

Ia menugasi Menko Polhukam Mahfud Md untuk mengawal 2 upaya tersebut agar kasus pelanggaran HAM tidak terjadi lagi.

"Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Menko Polhukam untuk mengawal upaya upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik," katanya.

Halaman 2 dari 2
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads