Selangkah Lagi Irjen Teddy Minahasa Diadili di Kasus Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 05:47 WIB
Irjen Teddy MInahasa dkk ditahan jaksa (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk memasuki babak baru. Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Irjen Teddy Minahasa dkk akan segera diadili.

Berkas perkara kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat itu telah dinyatakan lengkap (P21). Pada Rabu (11/1) kemarin, Teddy Minahasa dkk berikut barang buktinya diserahkan ke Kejari Jakbar untuk pelimpahan tahap 2.

Total ada 7 tersangka yang diserahkan ke jaksa untuk pelimpahan tahap 2 ini. Berikut perinciannya:

1. Irjen Teddy Minahasa
2. AKBP Doddy Prawiranegara
3. Kompol Kasranto
4. Aipda Janto P. Situmorang
5. Linda Puji Astuti alias Linda
6. Muhammad Nasir alias Daeng
7. Syamsul Maarif

Propam Kawal Pelimpahan Teddy Minahasa ke Jaksa

Proses pelimpahan Teddy Minahasa dkk ke Kejari Jakarta Barat dikawal ketat sejumlah aparat polisi. Sebelum diserahkan ke jaksa, Akpol '93 itu dan 6 tersangka lainnya menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya.

"Karena kan menyangkut anggota Polri dan ada perwira tinggi di situ, jadi kita lengkapi pengawalan di samping lalu lintas patwal dan ada anggota pengawalan dari Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (11/1).

Tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk dilimpahkan ke jaksa siang ini. Pengacara Teddy, Hotman Paris ikut mendampingi kliennya. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)



Irjen Teddy dkk Ditahan Jaksa Selama 20 Hari

Para tersangka kemudian ditahan jaksa untuk 20 hari ke depan. Kini, jaksa meneliti kembali berkas perkara Teddy Minahasa dkk dan akan segera menyusun dakwaan untuk diajukan ke pengadilan.

"Bahwa pelaksanaan tahap II ini adalah setelah jaksa sebelumnya meneliti, menyatakan berkas perkara telah lengkap artinya, memenuhi syarat formil dan syarat materil beberapa waktu lalu," ujar Kajari Jakarta Barat, Iwan Ginting, di Kejari Jakarta Barat, Rabu (11/1).

Teddy Minahasa ditahan di Cabang Rutan Salemba Polda Metro Jaya. Sementara 6 tersangka lainnya ditahan di Cabang Rutan Salemba Polres Metro Jakarta Barat.

AKBP Doddy Prawiranegara juga diserahkan ke Kejari Jakbar (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Baca di halaman selanjutnya: jaksa segera susun dakwaan....

Simak Video: Hotman Paris Bantah Kliennya Pernah Telepon Ayah AKBP Doddy






(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork