Polisi soal Ferry Irawan: Jika Bukti Cukup, Mungkin Akan Jadi Tersangka

Polisi soal Ferry Irawan: Jika Bukti Cukup, Mungkin Akan Jadi Tersangka

Deny Prasetyo Utomo - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 17:45 WIB
Ferry Irawan
Ferry Irawan (Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya - Polisi buka suara terkait status Ferry Irawan, terlapor kasus KDRT Venna Melinda, yang masih menjadi saksi. Padahal Ferry Irawan mengakui telah melakukan aksi KDRT terhadap istrinya.

"Ya, tapi kan perlu pembuktian. Perlu bukti-bukti lain yang memperkuat pengakuan itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di mapolda Jalan Ahmad Yani Surabaya, seperti dilansir detikJatim, Rabu (11/1/2023).

"Sampai sekarang statusnya masih saksi," imbuhnya.

Menurut Dirmanto, Ferry Irawan akan menjadi tersangka jika telah cukup bukti dan memenuhi unsur serta pasal KDRT.

"Kalau nanti bukti-bukti sudah cukup dan memenuhi unsur pasal-pasal KDRT, kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya.

Dirmanto lalu menyebut Ferry Irawan sendiri tetap berpeluang besar menjalani pemeriksaan tambahan. Setelah sempat diperiksa pada Senin (9/1/2023).

Baca selengkapnya di sini

Simak Video 'Venna Melinda Akan Gugat Cerai Ferry Irawan':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads