Kasus Suap Jerat Lukas Enembe
Sebelumnya, pada Kamis, 5 Januari 2022, KPK menggelar konferensi pers terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu menyebutkan ada 2 tersangka yang dijerat, termasuk Lukas Enembe.
"Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka RL dan LE," ucap Alex saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RL adalah inisial dari Rijatono Lakka, selaku Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua). Dia langsung ditahan seusai konferensi pers itu. Sedangkan LE adalah Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.
(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini