Vonis Fakarich Guru Indra Kenz Disunat: Dari 10 Tahun Jadi 6 Tahun Bui

Vonis Fakarich Guru Indra Kenz Disunat: Dari 10 Tahun Jadi 6 Tahun Bui

Farid Achyadi Siregar - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 16:42 WIB
Penampakan Fakarich, guru trading Indra Kenz
Penampakan Fakarich, guru trading Indra Kenz. (Hanif/detikHOT)
Medan -

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan menyunat vonis terdakwa kasus Binomo Fakar Suhartami atau Fakarich menjadi enam tahun. Semula hakim PN Medan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara untuk guru Indra Kenz itu.

Dilihat detikSumut dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan pada Rabu (11/1/2023), majelis hakim PT Medan menerima permohonan banding dari penasihat hukum terdakwa dan penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun. Menghukum pula terdakwa untuk membayar denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama bulan," tertulis di SIPP PN Medan, seperti dilansir detikSumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bertindak sebagai ketua majelis hakim yang menangani perkara itu Syamsul Bahri. Sedangkan hakim anggota John Pantas, Dahlan Sinaga. Putusan banding dikeluarkan pada Kamis (5/1/2023).

Diketahui, pada Rabu (2/11/2022) lalu, PN Medan menjatuhkan vonis kepadanya dengan pidana 10 tahun penjara. Bahkan vonis hakim PN Medan itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntutnya dengan pidana penjara selama 8 tahun.

ADVERTISEMENT

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fakar Suhartami dengan pidana selama 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dan jika tidak dibayar diganti penjara selama enam bulan," kata hakim Marliyus dalam amar putusannya kepada Fakarich di PN Medan, Rabu (2/11).

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Kala Fakar Suhartami Divonis 10 Tahun Penjara karena Kasus Binomo':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads