Ada Pembangunan Tower SUTT, Lalin di Area Kwitang Jakpus Akan Dialihkan

ADVERTISEMENT

Ada Pembangunan Tower SUTT, Lalin di Area Kwitang Jakpus Akan Dialihkan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 15:23 WIB
Ilustrasi Polisi Lalu Lintas (Polantas)
Ilustrasi Pengalihan Arus Lalin (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di area Taman Kwitang, Jakarta Pusat. Rekayasa lalin diterapkan lantaran adanya pembangunan tower monopole SUTT.

"Sehubungan adanya Pekerjaan Pembangunan Tower Monopole SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) Tower 25 Area Taman Kwitang Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).

Syafrin menjelaskan di lokasi tersebut akan dilakukan relokasi SUTT T25 eksisting dari depan proyek Senen Jaya 1 & 2 menuju titik relokasi di area Taman Kwitang Jalan Kramat Kwitang. Waktu pekerjaan selama 3 hari.

"Mulai tanggal 13-15 Januari 2023 pukul 22.00 sampai dengan pukul 04.00 WIB," jelasnya.

Sedangkan metode pekerjaan yang dilakukan meliputi pekerjaan pondasi atau pengecoran bore pile and pad chimney, pekerjaan erection tower T.25 steel pole hingga penarikan kabel baru dan pelepasan kabel lama.

Selama pekerjaan erection tower baru, lalu lintas dari arah selatan Jalan Kramat Raya menuju ke arah barat melalui Jalan Prajurit KKO Usman & Harun akan dialihkan. Rinciannya adalah:

1. Menuju arah Tugu Tani, dari arah selatan Jalan Kramat Raya dialihkan lurus ke Jalan Senen Raya-belok kiri ke Jalan Kwini I-Jalan Dr Abdul Rahman Saleh-simpang depan Capitol Suites-belok kanan Tugu Tani.

2. Menuju akses lokasi terdampak, dari arah selatan Jalan Kramat Raya dialihkan lurus ke Jalan Senen Raya-belok kiri ke Jalan Kwini l-belok kiri Jalan Dr Abdul Rahman Saleh I-belok kiri Prajurit KKO Usman & Harun-putar balik ke arah Tugu Tani.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," imbuhnya.

Simak juga 'Megawati Singgung Warga DKI: Lihat Kesengsaraan di Ibu Kota!':

[Gambas:Video 20detik]

(taa/maa)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT