Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menangkap lima warga sipil lainnya, termasuk wanita inisial R, yang diamankan di kamar hotel di Jakut bareng Kombes Yulius.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan empat orang lainnya yang ditangkap terkait Kombes Yulius adalah DR, EW, PN, dan KS. Namun Zulpan belum memerinci peran mereka yang terlibat.
"Intinya itu ada enam orang semuanya yang terlibat. Jadi empat sudah ditetapkan jadi tersangka dan mulai ditahan hari ini. Penetapan tersangkanya baru mulai dilakukan terhitung hari ini dan dilakukan penahanan juga hari ini terhadap empat orang itu," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dua orang lainnya, inisial PN dan KS, dilakukan rehabilitasi. Sebab, lanjut Zulpan, tak ada unsur kuat yang mengharuskan keduanya jadi tersangka dan ditahan.
"Ada dua orang yang dilakukan rehabilitasi dan tidak ditahan, dilepas. Karena tidak kuat unsurnya," ujarnya.
Pengungkapan Kasus
Sebelumnya, jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Kombes YBK terkait kasus narkoba. Barang bukti sabu ikut diamankan dari penangkapan tersebut.
"Barang buktinya sabu," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023).
Mukti mengatakan Kombes YBK ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pukul 15.36 WIB. Sejumlah barang bukti disita polisi dari lokasi penangkapan.
Dari hasil penggeledahan awal di lokasi, polisi mengamankan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Kombes YBK.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.
Kombes YBK saat ini telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," pungkas Mukti.