5 Gubernur Kelola SDA Bersama
Senin, 07 Agu 2006 11:12 WIB
Jakarta - Implementasi otonomi daerah sering diikuti perebutan sumber daya alam (SDA) di perbatasan provinsi. Namun 5 gubernur sepakat mengelola bersama SDA mereka.Penandatanganan pengelolaan SDA itu dilakukan Gubernur Sumatera Utara Rudolf M Pardede, Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi, Gubernur Riau Rusli Zaenal, Gubernur Jambi Tengku Rizal Nurdin dan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin.Mendagri M Ma'ruf menyaksikan langsung penandatanganan MoU yang digelar di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (7/8/2006). "Pemda dapat lebih memaksimalkan potensi SDA apabila dikelola bersama-sama dibandingkan sendiri-sendiri," ujar Mendagri.Menurutnya, hal ini dimungkinkan melalui pasal 195 UU 32 Tahun 2004 bahwa daerah dapat saling bekerjasama dengan pertimbangan efisiensi, efektivitas layanan publik, dan sinergi yang saling menguntungkan."Kesepakatan ini merupakan sarana untuk mengembangkan pola komunikasi antarpemerintah daerah," katanya.Kelima gubernur optimistis kerjasama ini akan menghasilkan sinergi pembangunan.Menurut Gubernur Sumut Rudolf Pardede, dengan kerjasama ini setiap daerah bisa saling mendukung pembangunan infrastruktur dan pengelolaan SDA."Jadi ada pengertian apa yang didapat dari satu provinsi kepada provinsi yang lain," tuturnya.
(umi/)











































