Keberadaan CCTV menjadi petunjuk polisi mengungkap kasus dua remaja membunuh bocah di Makassar, Sulawesi Selatan, demi menjual organnya. CCTV itu menampilkan aksi pelaku menjemput korban.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim mengatakan CCTV berada di depan sebuah minimarket. Saat itu pelaku AR menjemput korban.
"Anggota melakukan penyisiran CCTV dan mencari saksi-saksi dan diperoleh CCTV depan Indomaret Jalan Batua Raya bahwa korban dijemput pelaku AR," ujar Halim kepada detikSulsel, Selasa (10/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CCTV itu menunjukkan korban dijemput oleh seseorang menggunakan sepeda motor. Pelaku memakai kaus dan celana pendek hitam.
Sementara itu, korban mengenakan kaus warna kuning dengan motif garis horizontal. Pelaku lalu membawa korban menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi bahwa pria yang menjemput korban adalah remaja AR (17).
Polisi pun bergerak meringkus AR di kediamannya di Jalan Batua Raya pada Selasa (10/1) dini hari. Selanjutnya, polisi juga melakukan pengembangan dan meringkus pelaku lainnya inisial AF di Jalan Ujung Bori, Makassar.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Sederet Fakta 2 Remaja Bunuh Bocah Demi Jual Organnya