Irjen Teddy Minahasa Tiba di Kejari Jakbar, Hotman Paris Dampingi

Irjen Teddy Minahasa Tiba di Kejari Jakbar, Hotman Paris Dampingi

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 12:24 WIB
Irjen Teddy Minahasa dkk tiba di Kejari Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023) untuk pelimpahan tahap 2 kasus narkoba
Irjen Teddy Minahasa dkk tiba di Kejari Jakarta Barat. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Irjen Teddy Minahasa dkk tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat untuk pelimpahan tahap II kasus narkoba. Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, terlihat hadir di lokasi.

Pantauan detikcom di Kejari Jakbar, Rabu (11/1/2023), Irjen Teddy Minahasa bersama enam tersangka lain tiba di Kejari Jakbar pukul 12.00 WIB. Mereka dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Terlihat Irjen Teddy Minahasa dkk keluar dari mobil Elf mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Sesampai di Kejari Jakbar, Irjen Teddy Minahasa dkk langsung naik menuju lantai 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, juga terlihat sudah datang lebih dulu di Kejari Jakbar sekitar pukul 11.55 WIB. Ia menuturkan kliennya dalam keadaan sehat menjelang pelimpahan tahap II tersebut.

Irjen Teddy Minahasa dkk tiba di Kejari Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023) untuk pelimpahan tahap 2 kasus narkobaPengacara Hotman Paris Hutapea terlihat mendampingi Irjen Teddy Minahasa di Kejari Jakarta Barat. (Rumondang Naibaho/detikcom)

"(Keadaan Teddy Minahasa) sehat," kata Hotman kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

ADVERTISEMENT

Selain Teddy Minahasa, tersangka lainnya, seperti AKBP Doddy Prawiranegara, terlihat di Kejari Jakbar. Doddy dan lima tersangka lain juga memakai baju tahanan.

Irjen Teddy Minahasa Tersangka

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini mengemuka setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AKBP Doddy Prawiranegara dan wanita berinisial L.

Irjen Teddy Minahasa dkk tiba di Kejari Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023) untuk pelimpahan tahap 2 kasus narkobaMantan anak buah Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara, juga tiba di Kejari Jakarta Barat. (Rumondang Naibaho/detikcom)

"Dari keterangan D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM, Kapolda Sumbar, sebagai penggali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh Saudara BG, yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari," ujar Mukti.

Selain Teddy, ada anggota kepolisian yang menjadi tersangka dalam kasus ini, di antaranya:

1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar
2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok
3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok
4. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar

Dalam kasus ini, selain empat polisi tersebut, ada enam tersangka warga sipil. Satu di antaranya perempuan berinisial L atau Linda.

Teddy Minahasa dkk dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan pemusnahan barang bukti sabu dalam kasus Teddy Minahasa dkk.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads