Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023). Ia ditangkap karena menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah pembangunan infrastruktur di Papua.
Diketahui, Lukas ditangkap di sebuah rumah makan di Papua. Berikut adalah sederet informasi soal Lukas Enembe ditangkap KPK.
Awal Lukas Enembe Ditangkap KPK
Usai ditangkap saat sedang makan siang sekitar pukul 11.00 WIT, Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob yang berada di sekitar lokasi penangkapan. Kemudian, Lukas dibawa ke Jakarta via udara untuk menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Lukas, Aloysius Renwarin mengatakan penangkapan Lukas tersebut tanpa pemberitahuan.
"Sudah ditangkap, sekarang saya kejar di Bandara Sentani, tanpa ada surat pemberitahuan penangkapan. Ini mekanisme kerjanya bagaimana," ucap Renwarin kepada detikcom, Selasa (10/1/2023).
![]() |
Alasan KPK Tangkap Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. Sebelumnya, Enembe selalu membuat narasi seolah dirinya dalam keadaan sakit. KPK pun tidak percaya narasi-narasi itu.
"Kami sudah melakukan pemanggilan sebelumnya secara patut dan sah, tetapi kemudian kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
"Sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait dengan keadaan tersangka ini, misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan Tersangka LE ini, tapi kami tidak serta-merta percaya begitu saja untuk Tersangka LE segera berobat ke Singapura," tambahnya.
Sempat Ada Kericuhan di 2 Titik
Dua lokasi di Kota Jayapura, Papua, sempat ricuh saat Lukas ditangkap. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan kericuhan pertama terjadi di Simpang 3 Jalan Raya Kotaraja, Abepura, Jayapura, sekitar pukul 13.30 WIT.
Saat itu, massa, yang merupakan simpatisan Lukas Enembe, berusaha masuk ke Mako Satbrimob Polda Papua tapi dihalau aparat. Simpatisan Lukas berusaha masuk karena Lukas sempat dibawa ke sana.
"Waktu penangkapan itu kericuhannya di Makosat Brimob Kotaraja," kata Kombes Ignatius, Selasa (10/1).
Selanjutnya, Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Jayapura. Massa juga menyusul dan melakukan pelemparan.
"Kemudian setelah LE atau KPK bergeser ke Bandara, ada massa yang merangsek di Bandara Sentani," ucapnya.
Kedua titik tersebut sudah kondusif setelah aparat kepolisian memukul mundur massa.
3 Orang Luka, 1 Tewas Akibat Kericuhan
Kericuhan yang terjadi usai penangkapan Lukas Enembe menimbulkan korban jiwa. Dilaporkan, tiga orang luka dan satu korban meninggal dunia.
"Ada tiga korban luka lainnya. Dua masih kelompok simpatisan. Satu itu warga kena rekoset karena berada di sekitar lokasi," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo, Selasa (10/1/2023).
Sementara itu, korban meninggal merupakan simpatisan Enembe yang memasuki area pengamanan di Bandara Sentani. Korban terkena tembakan peringatan di bawah pinggang dan sempat dirawat di RSUD Yowari. Namun, nyawanya tidak tertolong.
"Sudah ada upaya tembakan peringatan. Dan itu pun korbanditembaknya di bawah pinggang. Itu kan memang standar untuk penembakan melumpuhkan," ujar Kombes Ignatius.
Cek halaman selanjutnya terkait Lukas Enembe ditangkap KPK.