Hakim Tanya Alasan Tak Visum, Putri Ngaku Malu dan Takut Sambo Tak Cinta Lagi

Hakim Tanya Alasan Tak Visum, Putri Ngaku Malu dan Takut Sambo Tak Cinta Lagi

Wilda Hayatun Nufus, Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 11:28 WIB
Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jaksel. Putri menceritakan dugaan pelecehan yang dialaminya.
Putri Candrawathi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Hakim mempertanyakan alasan Putri Candrawathi tidak melakukan visum meski mengaku sebagai korban dugaan pelecehan oleh Brigadir N Yosua Hutabarat. Putri mengaku malu dan khawatir tidak dicintai lagi oleh suaminya, Ferdy Sambo, setelah pelecehan terjadi.

Hal itu disampaikan Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Hakim awalnya membeberkan kesaksian Sambo soal tak ada visum terhadap Putri Candrawathi terkait peristiwa pelecehan.

"Selama di persidangan ini, peristiwa di Magelang hanya diceritakan oleh Saudara dan suami Saudara saja. Dari keterangan saksi-saksi tidak ada yang tahu mengenai peristiwa-peristiwa Magelang. Kenapa Saudara tidak bawa istri Saudara? Suami Saudara katakan Saudara cinta pertamanya. Kenapa tidak dibawa? Itu kesalahan saya. Betul Saudara tidak lakukan visum?" tanya hakim.

"Saya tidak melakukan visum," jawab Putri.

Hakim mengaku heran dengan pilihan tersebut. Hakim lalu mengungkit protokol kesehatan di keluarga Putri Candrawathi yang dinilai ketat.

"Tapi di persidangan sebelumnya kami melihat protokol kesehatan di keluarga Saudara sangat tinggi. Kami melihat Saudara punya standar protokol kesehatan yang tinggi, tapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa Saudara tidak pernah pergi ke dokter atau memeriksakan diri?" tanya hakim.

"Yang Mulia, sebenarnya setelah kejadian, saya itu hanya bisa diam, tidak bisa berkata apa-apa. Saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya dan saya tidak harus bagaimana sebenarnya. Waktu itu ada psikolog saya juga tidak berani menceritakan. Karena bagi saya ini aib yang buat malu," jawab Putri.

Hakim ketua Wahyu Imam Santoso mengatakan selama persidangan tidak ada saksi yang turut mengetahui adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang. Dugaan pelecehan di Magelang, lanjut hakim, terkesan ilusi seperti yang pernah diutarakan Ferdy Sambo kepada Sesro Provos Divpropam Polri Sugeng Putu Wicaksono.

Putri lalu mengaku dia sebagai korban pelecehan seksual. Dia pun merasa takut tidak dicintai suaminya selepas pelecehan terjadi.

"Suami Saudara ketika didengarkan kesaksian Sugeng Putu peristiwa di Magelang ilusi demi menutupi supaya itu tidak diungkit-ungkit ketika skenario pertama berjalan. Pada akhirnya sampai di persidangan ini peristiwa di Magelang itu akhirnya benar-benar jadi ilusi sebagaimana yang disampaikan suami Saudara. Bisa Saudara terangkan?" tanya hakim

"Yang Mulia, sebagai korban kekerasan seksual, tidaklah mudah untuk menyampaikan bahkan kepada saya sendiri saja saya sebenarnya malu. Karena saya tidak tahu apakah bila saya mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya, mau menerima saya kembali," ucap Putri.

Lihat Video: Berkas Belum Lengkap, Sidang Tuntutan Richard Eliezer Ditunda!

[Gambas:Video 20detik]




(ygs/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads