Warga Hancurkan Rumah Pembunuh Keji Bocah Makassar demi Jual Organ

Warga Hancurkan Rumah Pembunuh Keji Bocah Makassar demi Jual Organ

Tim detikSulsel - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 10:05 WIB
Rumah salah satu pelaku pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar.
Rumah salah satu pelaku pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar. (Agil Asrifalgi/detikSulsel)
Jakarta -

Dua remaja berinisial AR (17) dan AF (14) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membunuh bocah 11 tahun bernama Fadli Sadewa untuk dijual organnya. Aksi keji ini pun mendorong warga menghancurkan rumah pelaku AR.

Dilansir detikSulsel, rumah pelaku AR berada di Jalan Batua Raya XIV, Makassar. Sejumlah warga menggeruduk rumah tersebut setelah mengetahui AR merupakan pelaku pembunuhan berencana terhadap Fadli pada Selasa (10/1/2023).

Mulanya, seng-seng rumah panggung milik pelaku dibongkar oleh sejumlah orang yang kesal terhadap perbuatan sadis AR. Selanjutnya warga membongkar tiang rumah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Saat pembongkaran dilakukan, sejumlah warga lainnya ikut menyaksikan. Saat itu belum ada polisi di lokasi.

Warga juga sempat menggeruduk rumah lainnya yang juga milik pelaku AR di Jalan Batua Raya X B. Rumah yang dimanfaatkan orang tua AR sebagai toko kelontong tersebut sempat dirusak warga namun langsung dihalau oleh aparat kepolisian.

Akses lalu lintas di sekitar lokasi pun macet akibat dipenuhi sejumlah warga. Aparat kepolisian langsung melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi.

"Ada dua rumah pelaku. Yang dihancurkan itu yang di (Jalan) Batua Raya XIV, yang di kanal dekat lapangan futsal," kata salah seorang warga kepada detikSulsel, Nur Alim.

"Rumahnya yang satu lagi yang tempat menjual sempat dirusak tapi tidak sampai hancur karena ada polisi," imbuhnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video: Ini Lokasi saat 2 Remaja Makassar Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Dijual Organnya

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads