5 Fakta Lukas Enembe Ditangkap KPK Saat Makan Papeda

5 Fakta Lukas Enembe Ditangkap KPK Saat Makan Papeda

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 08:29 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, Lukas bakal dibawa ke KPK terkait kasus suap.
Lukas Enembe (Foto: Andhika Prasetia)

KPK Tegaskan Penangkapan Tak Politis

KPK meyakini penangkapan Lukas Enembe mendapat dukungan dari masyarakat Papua. KPK juga menegaskan dalam penangkapan tersebut tak ada unsur politis.

"Kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tipikor," kata Ali Fikri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menegaskan dalam penangkapan Lukas Enembe tak ada kepentingan politik. Dia menyebut penangkapan itu sudah sesuai dengan prosedur hukum.

"Karena sekali lagi begini. Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali," paparnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, KPK menegaskan telah menjunjung hak asasi manusia terkait penangkapan Lukas Enembe. Dia juga menyebut Lukas Enembe kooperatif saat ditangkap.

KPK menyampaikan Lukas Enembe bersikap kooperatif saat ditangkap.

"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan,"ujarnya.

Lukas Enembe Dirawat di RSPAD

Lukas Enembe tiba di Jakarta tadi malam. Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sebelum dibawa ke KPK.

Lukas Enembe tiba di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada pukul 21.48 WIB. Lukas Enembe tampak dikawal ketat tim KPK dan kepolisian.

"Jadi untuk memastikan kondisi kesehatannya, sekali lagi karena kami tetap ingin menjunjung hak asasi manusia. Hak kesehatan dari tersangka," kata Ali Fikri.

"Dan prosedur hukum juga harus kami lakukan, maka dari acara direncanakan nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu di RSPAD," imbuhnya.

Saat ini masih dirawat oleh tim dokter RSPAD sehingga belum diperiksa penyidik KPK. Ali mengatakan Lukas Enembe melakukan serangkaian pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung. Usai dites kesehatan, RSPAD menyatakan Lukas harus dirawat.

"Yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa Tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," katanya.


(idn/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads