Periksa Lukas Enembe Besok, KPK Siapkan Pengamanan Khusus

Periksa Lukas Enembe Besok, KPK Siapkan Pengamanan Khusus

Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 21:46 WIB
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe besok. KPK menyiapkan pengamanan khusus.

"Ada lah pasti (pengamanan khusus). Kita sudah koordinasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung KPK pada Selasa (10/1/2023).

Menurut Ali, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan TNI-Polri. Nantinya, para personel tersebut bakal mengamankan gedung KPK saat pemeriksaan Lukas Enembe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya pasti, kami sudah lakukan koordinasi, melakukan pengamanan," jelasnya.

Lukas Enembe Cek Kesehatan di RSPAD

Gubernur Papua Lukas Enembe yang dibawa dari Jayapura, Papua, akan tiba di Jakarta malam ini. Lukas kemudian akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sebelum dibawa ke KPK.

ADVERTISEMENT

Ali Fikri mengatakan tim KPK bersama Lukas Enembe akan transit di Manado dalam perjalan menuju Jakarta. Diperkirakan pesawat Lukas Enembe tiba sekitar pukul 20.45 WIB.

"Perkembangan dari penangkapan tersangka LE perlu kami sampaikan perkembangannya. Jadi memang benar saat ini masih dalam perjalanan dari transit Manado dan kemudian menuju Jakarta. Diperkirakan nanti pesawat sekitar 20.45 mendarat di Soekarno Hatta," kata Ali.

Setiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Lukas Enembe bakal menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Dan berikutnya informasi yang kami terima dari teman-teman yang ikut mengawal, jadi untuk memastikan kondisi kesehatannya, sekali lagi karena kami tetap ingin menjunjung hak asasi manusia. Hak kesehatan dari tersangka," kata dia.

"Dan prosedur hukum juga harus kami lakukan, maka dari acara direncanakan nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu di RSPAD," imbuhnya.

Rencananya, Lukas Enembe bakal diperiksa besok. Ali menyebut hal itu dilakukan dengan alasan kesehatan.

Kasus Suap Jerat Lukas Enembe

Sebelumnya pada Kamis, 5 Januari 2022, KPK menggelar konferensi pers terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu menyebutkan ada 2 tersangka yang dijerat, termasuk Lukas Enembe.

"Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka RL dan LE," ucap Alex saat itu.

RL adalah inisial dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua). Dia langsung ditahan usai konferensi pers itu. Sedangkan LE adalah Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads