Jasad Angela Hindriati (54), korban mutilasi tersangka M Ecky Listiantho (34), masih berada di RS Polri. Rencananya, keluarga akan memakamkan jasad Angela satu liang lahad dengan putrinya, AL (15), di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan.
"(Dimakamkan) di Kampung Kandang," kata kakak Angela, Turyono, saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Jasad putri Angela juga dimakamkan di TPU Kampung Kandang. Selain itu, jasad Angela akan dimakamkan satu liang lahad dengan putrinya, AL, yang telah meninggal pada 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya," singkatnya. Turyono menjawab pertanyaan apakah Angela nantinya akan dimakamkan satu liang lahad dengan putrinya.
Namun, pihak keluarga hingga saat ini belum bisa mengambil jenazah Angela. Keluarga masih menunggu informasi polisi terkait pengambilan jenazah.
Seperti diketahui, identitas wanita korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diketahui bernama Angela Hindriati (54). Polisi menyebutkan Angela dibunuh setahun yang lalu.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1).
Hengki mengatakan, dalam kurun tersebut, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut. Jasad korban diketahui dimasukkan ke 2 kotak kontainer.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," jelasnya.
Simak video 'Sederet Fakta Terkini Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi':