Viral 2 Penumpang Diduga Mesum di KRL, KCI: Kita Tegur, Mereka Pasutri

M Sholihin - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 17:19 WIB
Ilustrasi KRL (Grandyos Zafna/detikcom)
Bogor -

Video yang memperlihatkan pasangan pria dan wanita diduga berbuat mesum di dalam KRL viral di media sosial. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberi penjelasan.

Manajer Humas PT KCI, Leza Arlan, mengatakan dua penumpang itu merupakan pasangan suami istri (pasutri). Namun tindakan keduanya tidak dibenarkan dan telah ditegur petugas keamanan.

"Menanggapi video viral dan diduga melakukan perbuatan asusila di Commuterline. Dapat kami sampaikan bahwa petugas keamanan di dalam Commuterline setelah mendapatkan laporan dari pengguna lain, langsung menghampiri pengguna yang diduga melakukan perbuatan asusila untuk diberikan teguran," kata Leza dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

"Terkait pelaku, dapat diinformasikan merupakan suami-istri, namun tindakan mereka tidak bisa dibenarkan karena dilakukan di tempat yang tidak sepatutnya. Atas teguran tersebut, kedua pengguna berhenti melakukan perbuatan agar tidak menimbulkan kecurigaan," tambahnya.

Pihak KCI mengimbau semua penumpang berlaku sopan dalam berkomuter, tidak melakukan perbuatan yang mengundang kecurigaan, dan saling menghormati sesama pengguna. Penumpang Commuter Line diminta melapor ke petugas atau menegur penumpang lainnya jika melihat hal-hal yang tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan.

"Tidak juga dengan merekam dan menyebarluaskannya, karena melanggar Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 pada Pasal 27 ayat (1) Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," jelas Leza.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork