Penculik Anak 4 Tahun di Cilegon Jadi DPO Polisi, Ini Tampangnya

ADVERTISEMENT

Penculik Anak 4 Tahun di Cilegon Jadi DPO Polisi, Ini Tampangnya

M Iqbal - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 16:25 WIB
Penculik anak 4 tahun di Cilegon, Banten, jadi DPO polisi.
Penculik anak 4 tahun di Cilegon, Banten, jadi DPO polisi. (Foto: Dok. Istimewa/Polda Banten)
Cilegon -

Sudah sepekan lebih penculik bocah AS (4) di Cilegon, Banten, belum tertangkap. Polres Cilegon kini menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama pelaku, Herdiyansyah alias Diansyah alias Dian Syahlan (32).

"Pelaku penculikan anak tersebut atas nama Herdiyansyah alias Diansyah alias Dian Syahlan (32), warga Desa Pauh RT 01 RW 001 Desa Panyandingan Marga Punduh, Kota Pasawaran, Lampung," ujar Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Polisi juga merilis wajah DPO Herdiyansyah, pelaku penculikan. Dalam foto yang diterima detikcom, pelaku disebutkan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

- Perawakan sedang, tinggi badan 170 cm
- Rambut hitam lurus
- Warna kulit sawo matang
- Bentuk wajah oval

Polres Cilegon saat ini telah menurunkan tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar tengah mencari pelaku dan korban. Polisi mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri.

"Kami mohon bantuannya kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku penculikan dengan ciri-ciri di atas segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat dan menghubungi kepihak penyidik Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon Ipda Eka Rifka 087772222957 atau Kanit Jatanras Ipda Patuan S.A.J Sihombing 0818592022," tutur Nandar.

Adapun Pasal yang disangkakan kepada pelaku Herdiyansyah alias Diansyah alias Dian Syahlan (32) adalah penculikan atau membawa lari anak di bawah umur sesuai dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 332 KUHPidana.

Penculik anak 4 tahun di Cilegon, Banten, jadi DPO polisi.Penculik anak 4 tahun di Cilegon, Banten, jadi DPO polisi. (Foto: Dok. Istimewa/Polda Banten)

Pelaku Terekam CCTV

Sebelumnya, aksi penculikan bocah inisial AS (4) di Cilegon, Banten, terekam CCTV. Korban diculik pelaku pada Senin (2/1/2023), pukul 17.00 WIB, di Ramayana Mall Cilegon.

Informasi yang berhasil digali polisi, aksi penculikan berawal dari pelaku membujuk AS dan kakaknya, AB (7), untuk mencari jajanan es, kemudian mengajak makan di warteg.

"Setiba di warteg, AB (7) diperdaya untuk pulang oleh pelaku untuk jemput ibu AB dan ajak makan bersama di warteg tersebut, namun pasca AB dan ibunya ke warteg tersebut, pelaku dan anak AS (4) sudah tidak di lokasi," kata Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, Kamis (5/1).

Sigit mengatakan identitas pelaku penculikan terhadap bocah 4 tahun itu sudah dikantongi petugas setelah memeriksa beberapa saksi termasuk ibu kandung korban.

"Polres Cilegon telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik ibu korban, penjual di warteg, tukang parkir juga sudah menganalisa CCTV di Ramayana Mall Cilegon," katanya.

Selain identitas pelaku, lokasi keberadaan pelaku penculikan sudah dikantongi polisi. Sigit mengatakan ada 2 titik lokasi yang jadi tujuan petugas untuk menemukan pelaku.

"Pelaku membawa korban ke luar Banten, tepatnya di Jakarta. Ada dua lokasi yang sudah teridentifikasi," katanya.

(mea/mea)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT