Gubernur Papua sekaligus kader Partai Demokrat, Lukas Enembe, ditangkap KPK setelah berstatus tersangka dalam kasus penerimaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Partai Demokrat (PD) mengaku masih belum bisa berkomunikasi dengan pihak Lukas Enembe.
"Kami lihat di TV aja, tapi dari sananya belum. Kami lagi coba hubungin di sana belum ada yang bisa tersambung," kata Deputi Bidang Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Mehbob mengatakan pihaknya juga belum menerima informasi lebih lanjut dari DPD Partai Demokrat di Papua. "Belum, belum. Baru dari media," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mehbob mengatakan pihaknya pun tak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Saat ini, dia hendak berkomunikasi dahulu dengan tim kuasa hukum Lukas Enembe.
"Nggak bisa (komunikasi dengan keluarga). Ini saya baru mau koordinasi dengan tim kuasa hukumnya. Pengen tahu gimana sebenarnya," ujar dia.
Lebih lanjut, Mehbob memastikan partainya terus mengikuti perkembangan proses hukum oleh KPK. Mehbob menekankan akan menerapkan asas praduga tidak bersalah atas kasus yang menjerat Lukas.
"Ya pokoknya kami kan menghormati proses hukum, ya. Dan kita juga melakukan asas praduga tak bersalah. Sementara itu dulu, kami menghormati proses hukum KPK," katanya.
Soal pendampingan hukum, Mehbob mengatakan Lukas sudah menunjuk kuasa hukumnya sendiri. Namun Mehbob memastikan Demokrat siap memberikan perlindungan hukum jika diminta pihak keluarga.
"Ya sampai sekarang kan kalau dari Pak Lukas sudah menunjuk kuasa hukum ya, tapi dari Partai Demokrat ya kami siap apabila dari pihak keluarga meminta pendampingan dari partai," lanjutnya.
Diketahui, Lukas Enembe langsung dibawa KPK menuju Bandara Sentani, Jayapura, Papua, usai ditangkap. Lukas diterbangkan ke Jakarta.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengungkapkan KPK menangkap Lukas Enembe pagi tadi. Lukas sempat diamankan ke Mako Brimob sebelum dibawa ke bandara.
Simak Video 'Penampakan Lukas Enembe Ditangkap-Diterbangkan ke Jakarta':
"Benar tadi ditangkap dan diamankan ke Brimob Polda Papua. Namun kini Lukas Enembe telah dibawa ke Bandara," ujar Irjen Mathius D Fakhiri saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (10/1/2023).
Namun Mathius tidak menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan tersebut. Dia menyerahkan hal tersebut ke KPK. "Selebihnya nanti tanya ke KPK. kami hanya membantu," ucapnya.
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattiona, turut membenarkan penangkapan kliennya. Dia menyebutkan Lukas Enembe diamankan KPK hari ini.
"Pak Gubernur diamankan," kata Petrus saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (10/1).
Petrus mengatakan Lukas Enembe diamankan di Mako Brimob Polda Papua. Saat ini pihaknya sedang mengecek langsung ke lokasi.
"Saat ini berada di Mako Brimob," ujarnya.
Namun Petrus belum menanggapi lebih jauh terkait penangkapan tersebut. "Kami belum bisa memberikan statement lebih jauh. Kami masih mau melihat di Mako Brimob," pungkasnya.