Polisi Tegur Pengendara Merokok di Jaktim: Kasihan yang Lain Kena Abunya

ADVERTISEMENT

Polisi Tegur Pengendara Merokok di Jaktim: Kasihan yang Lain Kena Abunya

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 13:40 WIB
Ilustrasi Rokok
Ilustrasi Rokok (iStock)
Jakarta -

Polisi menegur pengendara mobil dan motor yang kedapatan merokok sambil berkendara. Kejadian ini terjadi di Jakarta Timur (Jaktim).

Dalam video yang diunggah akun @TMCPoldaMetro seperti dilihat Selasa (10/1/2023), tampak pengendara mobil berkemeja kotak-kotak tengah menikmati rokok di dalam mobil.

Perekam yang juga seorang polisi lalu lintas (polantas) mendekat ke pemobil itu. Polantas tersebut seketika menegur pengendara itu.

"Mohon izin untuk mematikan rokoknya ya, mohon maaf ya, supaya nggak ganggu pengendara lain. Dibuang dulu rokoknya," kata polisi tersebut.

Pengendara tersebut terlihat mematuhi arahan perekam. Mereka juga tampak membuang rokok yang tengah mereka isap.

"Dit Lantas PMJ melakukan peneguran kepada pengemudi mobil yang menghisap rokok saat berkendara dikarenakan dapat mengganggu pengendara yang lain di traffic light Jambul Jalan Dewi Sartika Jaktim," tulis @TMCPoldaMetro.

Polisi juga menegur pengendara motor yang merokok sambil berkendara di Jl Dewi Sartika, Jakarta Timur. Polisi mengingatkan pemotor agar tak merokok karena abunya dapat mengganggu pengendara lain.

"Mas, matikan dulu rokoknya. Kasihan yang lain kena abunya," tegur polisi tersebut.

Simak juga 'Sama-sama Tilang Elektronik, Apa Bedanya E-TLE Biasa dan E-TLE Mobile?:

[Gambas:Video 20detik]

(isa/mei)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT