Polisi Tegur Pengendara Merokok di Jaktim: Kasihan yang Lain Kena Abunya

Polisi Tegur Pengendara Merokok di Jaktim: Kasihan yang Lain Kena Abunya

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 13:40 WIB
Ilustrasi Rokok
Ilustrasi Rokok (iStock)
Jakarta -

Polisi menegur pengendara mobil dan motor yang kedapatan merokok sambil berkendara. Kejadian ini terjadi di Jakarta Timur (Jaktim).

Dalam video yang diunggah akun @TMCPoldaMetro seperti dilihat Selasa (10/1/2023), tampak pengendara mobil berkemeja kotak-kotak tengah menikmati rokok di dalam mobil.

Perekam yang juga seorang polisi lalu lintas (polantas) mendekat ke pemobil itu. Polantas tersebut seketika menegur pengendara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon izin untuk mematikan rokoknya ya, mohon maaf ya, supaya nggak ganggu pengendara lain. Dibuang dulu rokoknya," kata polisi tersebut.

Pengendara tersebut terlihat mematuhi arahan perekam. Mereka juga tampak membuang rokok yang tengah mereka isap.

ADVERTISEMENT

"Dit Lantas PMJ melakukan peneguran kepada pengemudi mobil yang menghisap rokok saat berkendara dikarenakan dapat mengganggu pengendara yang lain di traffic light Jambul Jalan Dewi Sartika Jaktim," tulis @TMCPoldaMetro.

Polisi juga menegur pengendara motor yang merokok sambil berkendara di Jl Dewi Sartika, Jakarta Timur. Polisi mengingatkan pemotor agar tak merokok karena abunya dapat mengganggu pengendara lain.

"Mas, matikan dulu rokoknya. Kasihan yang lain kena abunya," tegur polisi tersebut.

Simak juga 'Sama-sama Tilang Elektronik, Apa Bedanya E-TLE Biasa dan E-TLE Mobile?:

[Gambas:Video 20detik]

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads