Kembangkan Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, KPK Periksa 10 Tersangka

Kembangkan Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, KPK Periksa 10 Tersangka

Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 12:46 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi dana ketok palu dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Sebanyak 10 tersangka dipanggil ke gedung KPK siang ini.

"Berdasarkan analisis fakta persidangan, KPK menemukan kecukupan alat bukti sehingga kembali kembangkan perkara dugaan korupsi suap ketok palu DPRD Jambi tahun 2017 dan 2018," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

Menurut Ali, saat ini ada 10 tersangka yang dipanggil KPK. Para tersangka tersebut di antaranya merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Hari ini (10/1) KPK memanggil 10 orang tersangka yang terdiri dari anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta," katanya.

Ali menjelaskan, 10 dari 6 tersangka saat ini telah hadir di gedung KPK. Terkait materi pemeriksaan Ali belum menjelaskan secara rinci.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads