Kolong Tol Becakayu Sepanjang Kalimalang Bakal Ditata

ADVERTISEMENT

Kolong Tol Becakayu Sepanjang Kalimalang Bakal Ditata

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 11:39 WIB
Pekerja menyapu taman di Kolong Tol Becakayu, Kayu Ringin, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). Kolong tol becakayu tepatnya di depan RS Awal Bros kini dipercantik dengan adanya taman sehingga memberikan kenyamanan pada pejalan kaki.
Kolong Tol Becakayu (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) penataan lahan kolong Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu). Penaatan akan dilakukan di sepanjang saluran Kalimalang di wilayah DKI Jakarta.

Penandatangan kesepakatan bersama dan PKS dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Timur M Anwar, bersama Direktur Teknik dan Operasi PT Kresna Kusuma Dyandra Marga Aryo Gunanto serta Direktur Operasi dan Pemeliharaan Perusahaan Umum Jasa Tirta II Anton Mardiyono. Acara tersebut turut dihadiri Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Dalam kesempatan itu, Heru sekaligus meninjau kegiatan kerja bakti dan penanaman bibit pohon oleh suku dinas terkait. MoU ini disebutnya dalam rangka penataan kawasan. Melalui penanaman pohon, diharapkan menghadirkan banyak manfaat yang bisa dirasakan warga sekitar, salah satunya terjaganya mutu air baku.

"Jangan sampai air warga Jakarta tercemar dengan limbah-limbah yang tidak baik. Karena dikonsumsi oleh warga dan digunakan setiap hari," kata Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).

Heru juga menekankan agar warga sekitar mampu memanfaatkan lahan tersebut secara tepat guna dan menjaganya agar tetap terawat dengan baik.

"Tempat ini harus hijau, harus rapi, tertata, dan terawat. Setelah itu warga juga bisa memanfaatkan dengan baik dan tidak untuk berjualan. Kalau untuk jalan sehat silakan, diambil hasil panennya silahkan, tapi (tetap) dijaga dengan baik," ujarnya.

Di samping itu, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menuturkan pentingnya pemeliharaan setelah dilakukan penghijauan di kawasan tersebut. Anwar menambahkan, nantinya sebanyak 200 petugas akan merawat tanaman di sepanjang jalur tersebut. Penanaman juga akan dilanjutkan ke titik yang belum ditanam.

Meski demikian, ia mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat kawasan hijau tersebut.

"Makanya harus ditata dengan rapi, dengan baik, kita hijaukan dan ada pembatasan melalui MoU tadi. Ke depan tidak ada parkir-parkir liar di sini. Kita akan tata terus dan terus hijaukan. Diharapkan Kota Bekasi bisa menyesuaikan seperti Jakarta Timur," ujar Anwar.

"Saya akan terus menanam pohon di sini setiap Jumat dan Minggu. Kita juga akan edukasi warga untuk merawat dan menjaga lahan ini dengan baik. Kawasan ini merupakan paru-paru kota, sepanjang 5 km. Pemkot ada keterbatasan anggota, makanya kita tidak bisa sendiri dan butuh bantuan masyarakat," sambungnya.

Sementara itu, perwakilan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) Aryo mengaku senang bisa bekerja sama dalam penataan wilayah di DKI Jakarta tersebut. Menurutnya, kesempatan tersebut merupakan hal yang menggembirakan bagi KKDM.

"Karena dengan kerja sama ini, secara bergotong royong kita menata kawasan di bawah kolong tol untuk mendukung operasional jalan tol," singkatnya.

Kesepakatan bersama ini bertujuan melakukan penataan lahan milik negara yang dikelola PT Kresna Kusuma Dyandra Marga dan Perusahaan Umum Jasa Tirta II oleh para pihak dengan melaksanakan penanaman pohon. Adapun ruang lingkup dalam Kesepakatan Bersama tersebut adalah penataan lahan-lahan kolong tol yang terdiri dari pembersihan lahan, penghijauan di sepanjang lahan kolong tol. Kemudian pemeliharaan dan pemantauan dan evaluasi.

Jangka waktu kesepakatan bersama ini berlaku selama 5 tahun dan untuk pelaksanaan kesepakatan bersama akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati dengan tetap berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Bina Marga dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia sebagai pemilik aset barang milik negara (BMN). Pihak-pihak terkait akan melakukan kajian dan pembahasan teknis untuk menyusun perjanjian kerja sama.

(taa/isa)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT