Kuat Ma'ruf ke Hakim: Saya Menyesal, tapi Belum Tahu Salahnya di Mana

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 09 Jan 2023 19:07 WIB
Kuat Ma'ruf (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta -

Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, mengaku menyesal atas pembunuhan yang terjadi kepada Brigadir Yosua Hutabarat. Namun Kuat mengaku sampai detik ini belum mengetahui letak kesalahannya dalam kasus ini.

Hal itu disampaikan Kuat saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (9/1/2023). Mulanya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso bertanya bagaimana perasaan Kuat setelah melalui serangkaian pemeriksaan di penyidik sampai ke pengadilan.

"Saudara dimulai dari pemeriksaan di penyidik, di penuntut umum, sampai pengadilan Saudara sebagai saksi maupun terakhir Saudara berikan keterangan sebagai terdakwa, apa perasaan Saudara sampai saat ini?" tanya hakim ketua Wahyu.

Kuat mengaku saat ini merasa sedih. Kuat juga menyebut sangat menyesal atas apa yang terjadi terhadap Brigadir Yosua.

"Ya sedih, ya," kata Kuat.

"Apakah Saudara merasa menyesal?" tanya hakim Wahyu.

"Menyesal banget," jawab Kuat.

"Apa yang Saudara sesali?" tanya hakim Wahyu.

"Ya gimana ya, harusnya kan nggak terjadi seperti ini lah," jawab Kuat.

Hakim bertanya apakah ada rasa bersalah pada diri Kuat terkait peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Kuat mengaku sampai hari ini belum tahu di mana letak kesalahannya di dalam kasus ini.

"Saudara merasa bersalah?" tanya hakim Wahyu.

"Kalau bersalah, saya belum tahu salahnya yang pastinya di mana, tetapi kalau sedih, menyesal, iyalah. Apalagi ke keluarga almarhum, apa pun itu Yosua kan kenal saya, dan kenal baik sama saya," jawab Kuat.

Dalam perkara ini, Kuat Ma'ruf didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Kuat Ma'ruf disebut jaksa turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Yosua.

Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa dalam dakwaannya mengatakan Kuat Ma'ruf sudah mengetahui Ferdy Sambo akan membunuh Yosua dan pisau yang dibawa Kuat digunakan untuk berjaga-jaga jika Yosua melakukan perlawanan.

"Kuat Ma'ruf, yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dilaksanakan penembakan terhadap Yosua, dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila Yosua melakukan perlawanan," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).




(whn/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork