Seorang ABG di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berusia 12 tahun diperkosa hingga hamil 8 bulan. Pelaku kini dipolisikan.
"Benar, laporannya sudah kita terima hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran dilansir detikSumut, Senin (9/1/2023).
Laporan itu dilayangkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Langkat. Polisi kini langsung melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap kasus pemerkosaan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan akan kita lakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut," ujar Luis.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin menyebut pelaku merupakan abang kandung korban. Pelaku memiliki keterbelakangan mental.
"Ini kan pelaku abang kandung korban yang memiliki keterbelakangan mental," ucapnya.
Simak selengkapnya di sini.
(isa/imk)