Alasan KPK Buru Dito Mahendra: Kesaksiannya Penting Terkait TPPU Nurhadi

Alasan KPK Buru Dito Mahendra: Kesaksiannya Penting Terkait TPPU Nurhadi

Adrial Akbar - detikNews
Senin, 09 Jan 2023 13:26 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari keberadaan Dito Mahendra. Dito dicari KPK sebab kesaksiannya dibutuhkan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta Dito kooperatif dengan penuhi panggilan KPK. Sebab, keterangan Dito sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan pencucian uang Nurhadi.

"Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU," ujar Ali, Senin (9/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kami memliki data dan informasi (yang akan) dikonfirmasi kepada saksi Mahendra Dito ini. Sehingga sekali lagi kehadirannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan," tambahnya.

Ali tak menutup kemungkinan Dito akan dijemput paksa oleh KPK. Sebab, KPK telah lakukan pemanggilan sebanyak 3 kali, namun Dito selalu mangkir.

ADVERTISEMENT

"Tentu kan sesuai dengan hukum acara semestinya sudah bisa dilakukan jemput paksa, karena sudah dilakukan pemanggilan bahkan 3 kali," kata dia.

Meski begitu, Ali mengatakan kemungkinan Dito dijemput paksa dengan proses yang berbeda. Sebab, hingga kini Dito hanya berstatsus sebagai saksi.

"Karena ini (Dito) kan saksi, sesungguhnya ini saksi atau belum jadi tersangka, sehingga upaya paksa sebagaiman ketika kemudian melakukan pencarian tersangka kan beda," ujarnya.

Dito Mahendra Dicari KPK

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap tengah mencari keberadaan Mahendra Dito S. KPK menyebut penyidik telah mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data kependudukannya, namun Dito tak ditemukan.

KPK sendiri telah melayangkan panggilan ketiga terhadap Dito Mahendra pada Kamis (5/1) ini. Tapi Dito masih belum memenuhi panggilan.

Sebelumnya penyidik KPK memanggil Dito Mahendra pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022. Namun Dito tak hadir.

(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads