Viral Aipda Dwi Hartono Minta Maaf gegara Lato-lato, Anggota DPR Heran

Viral Aipda Dwi Hartono Minta Maaf gegara Lato-lato, Anggota DPR Heran

Tim detikcom - detikNews
Senin, 09 Jan 2023 12:23 WIB
Lato-lato adalah permainan lawas yang kini kembali vilar. Anak-anak di Tangerang, Banten, ini begitu gembira saat memainkannya.
Foto: Ilustrasi mainan lato-lato (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta -

Seorang polisi, Aipda Dwi Hartono, viral usai membuat video permintaan maaf karena lato-lato. Aipda Dwi Hartono sebelumnya membuat video tutorial bermain lato-lato.

Dilihat detikcom di akun Tiktoknya, Senin (9/1/2023), Aipda Dwi Hartono membuat video berjudul 'Tutorial mudah bermain latto latto' dan menyertakan tanda pagar (tagar) #fyp, #lattolatto, hingga #polisilucu. Dalam video tersebut, Aipda Dwi Hartono hendak menunjukkan cara bermain lato-lato dengan mudah.

"Perlahan-perlahan aja, slow, slow, tidak usah... bagi pemula ya, bagi pemula. Ini, pelan-pelan saja, habis itu, perlahan-lahan kita...," kata Aipda Dwi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konten itu rupanya lucu-lucuan Aipda Dwi saja. Di akhir video, Aipda Dwi seolah-olah frustrasi karena permainan lato-latonya gagal. Aipda Dwi seolah membanting lato-latonya namun pada akhirnya tetap dipungut kembali.

Orang-orang di sekitar Aipda Dwi Hartono, dalam video tersebut, juga terdengar tertawa terkakah-kakah alias mengakak. Video lucu Aipda Dwi ini sudah ditonton 4,4 juta kali sejak pertama kali diunggah 6 hari lalu.

ADVERTISEMENT

Dalam akun yang sama, 2 hari setelah konten 'tutorial' bermain lato-lato itu viral, Aipda Dwi mengunggah video permintaan maaf. Polisi yang bertugas di Polres Sungai Hulu Utara itu mengaku tidak ada niatan merusak marwah Polri dengan video tutorial lato-lato.

Aipda Dwi Hartono mengaku punya alasan membuat video 'tutorial' bermain lato-lato. Dia mengaku hanya ingin menghibur dan melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Aipda Dwi Hartono. (Screenshot TikTok Aipda Dwi Hartono).Foto: Aipda Dwi Hartono. (Screenshot TikTok Aipda Dwi Hartono).

"Saya Aipda Dwi Hartono, jabatan banit Propam Polres Sungai Hulu Utara Polda Kalimantan Selatan, pada kesempatan ini ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya atas viralnya video yang saya buat di aplikasi TikTok yang berjudul tutorial bermain lato-lato," kata Aipda Dwi.

"Saya sama sekali tidak ada niat untuk merusak atau menurunkan harkat dan derajat marwah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang saya sangat cintai," ujar Aipda Dwi.

Setelah ucapan permintaan maaf, video tersebut menunjukkan Aipda Dwi Hartono berada di tengah lapangan Polres Sungai Hulu Utara dengan seragam lengkap dan juga helm sembari menghadap tiang bendera Merah Putih. Ada juga momen Aipda Dwi Hartono push up.

"video itu saya buat semata-mata hanya untuk hiburan kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk pendekatan yang humanis. Sekali lagi saya mohon maaf, saya menyesal dan saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya buat dan ini menjadi pelajaran yang berharga buat saya," ujar Aipda Dwi Hartono.

Kata Anggota DPR

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyebut berlebihan jika memang Aipda Dwi Hartono dihukum karena bermain lato-lato. Menurut dia, anggota Polri memang bisa dihukum dengan pelanggaran yang jelas. Dia mengaku tidak melihat pelanggaran yang dilakukan Aipda Dwi Hartono.

"Memang berlebihan kalau dia dihukum hanya gara-gara main lato-lato, nggak jelas apa yang dilanggar. Secara prinsip polisi bisa dihukum kalau melakulan pelanggaran atau melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Jadi hukuman harus jelas dasarnya," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut video tutorial lato-lato ala Aipda Dwi Hartono ada baiknya bagi Polri. Menurutnya, video tersebut bisa menghapus stigma polisi yang kaku dan seram.

"Sebaliknya, kalau tutorial lato-lato menurut saya justru ada positifnya yakni mengikis citra aparat yang 'seram' dan kaku, dan menjunjukkan polisi yang dekat dengan kessharian masyarakat," ujar dia.

Simak juga 'Potret Lomba Lato-lato di Sidoarjo':

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads