Kasus ibu berinisial Y yang nge-prank soal penculikan di Bogor, diusut polisi. Kini Y telah ditetapkan sebagai tersangka atas berita bohong soal penculikan tersebut.
"Sudah ditetapkan tersangka Pasal 14 ayat 2 (KUHP) karena berita bohong," kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Wahyu Maduransyah Putra saat dihubungi, Senin (9/1/2023).
Bunyi Pasal 14 Ayat 2:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun".
Y tidak dikenai pasal tentang penipuan. Sebab, yang memenuhi unsur pidana adalah pasal terkait berita bohongnya.
"Kita kan lihat yang memenuhi unsur pidana, nah yang pasal berita bohong ini sudah memenuhi unsurnya," ucapnya.
Penetapan tersangka kepada Y juga dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena Y dianggap kerap berbuat onar kepada warga di sekitar kediamannya.
"Iya, kita membuat pertimbangan juga kan. Jadi tetap kami proses. Kita tanya warga juga, memang sudah keterlaluan. Terlepas dari keonaran yang dibuat saat ini, sebelum-sebelumnya ada masalah pribadi juga," tuturnya.
Terlilit Utang
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga berinisial Y mengaku diculik bersama bayinya yang berusia 8 bulan. Belakangan diketahui Y berpura-pura diculik karena terlilit utang. Kini polisi mengusut laporan palsu Ibu Y.
"Tetap (lanjut kasusnya), berita bohong ya. Karena kan penculikannya ternyata kan skenario dari istrinya gitu, masih lanjut," kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Wahyu Maduransyah Putra saat dihubungi wartawan, Sabtu (7/1).
Y terancam pidana 3 tahun penjara karena laporan palsu. Polisi masih akan mendalami kasus itu, termasuk uang yang digunakan Y untuk apa.
"Uangnya belum kita dalami, kita masih dalami proses berita bohongnya dulu kan. Katanya sih keterangan sementara bayar utang katanya," ucapnya.
Simak juga 'Wanita Ngaku Ditertawai Polisi Saat Suami Hilang Ternyata Laporan Palsu':
(rdh/mea)