Pembunuh ART di Rumah Majikan Jaktim Ditangkap di Jombang

Pembunuh ART di Rumah Majikan Jaktim Ditangkap di Jombang

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 09 Jan 2023 06:16 WIB
Lokasi ART tewas dibunuh di rumah majikan seorang dokter di Jaktim
Foto: Lokasi ART tewas dibunuh di rumah majikan seorang dokter di Jaktim (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan SL (43), seorang ART yang ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Terduga pelaku ditangkap di area Jombang, Jawa Timur.

"(Ditangkap) Di Jalan Tol Trans Jawa, Kabupaten Jombang, Jawa Timur," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga saat dimintai konfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Panjiyoga mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait motif pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang masih dalam pengembangan," tuturnya.

Diketahui sebelumnya Panjiyoga mengatakan pelaku ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan pelaku ditangkap kemarin.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sudah diamankan Subdit Jatanras," Panjiyoga.

"Diamankan kemarin," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ART di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, ditemukan tewas bersimbah darah. Disebutkan korban tewas mengenaskan dengan bekas luka di bagian perut.

Korban ditemukan tewas oleh pemilik rumah pada Jumat (6/1), sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu saksi yang baru masuk sudah melihat korban bersimbah darah tergeletak di atas meja.

Simak juga 'Anak Bunuh Ayah-Ibu di Jambi, Motifnya Bisikan Gaib':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads