Aiptu AR anggota Polres Pamekasan diamankan Bidpropam Polda Jatim karena diduga melakukan kekerasan seksual dan pesta narkoba. Tidak hanya itu, Aiptu AR juga diduga mengajak rekan seprofesinya menyetubuhi istrinya MH (41), alias menjual istrinya kepada orang lain.
Dilansir detikjatim, berikut sejumlah fakta berkaitan kasus tersebut:
Diduga Jual Istri ke Sesama Polisi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aiptu AR diduga sering mengajak temannya yang ada di lingkaran anggota Polri, bahkan juga anggota TNI dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. Aiptu AR telah melakukan tindakan bejat itu sejak 2015.
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain menggauli istrinya," ujar penasihat hukum korban MH, Yolies Yongky Nata.
Berdinas di Sabhara Polres Pamekasan
Aiptu AR diketahui berdinas di Sabhara Polres Pamekasan. Setelah dilaporkan ke Polda, Bidpropam Polda Jatim menangkap Aiptu AR pada 3 Januari 2023.
Dilaporkan Sejak 2020
Laporan tentang kekerasan seksual itu sudah dilayangkan MH, istri Aiptu AR sekaligus korban ke Polres Pamekasan sejak 2020 lalu. Namun, yang diproses oleh Polres Pamekasan bukan pelaku utama.
Korban Juga Laporkan 2 Perwira Polres Pamekasan
Tidak hanya melaporkan suaminya saja, MH juga melaporkan 2 perwira Polres Pamekasan berkaitan kasus yang sama. Masing-masing adalah Iptu MHD dan AKP H.
Simak berita selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Suami di Tasik Jual 'Tubuh' Istrinya Karena Sering Selingkuh':